Acara penandatanganan MOU ini diselenggarakan di Kantor Lapas Kelas IIA Kendal, dengan dihadiri oleh para pejabat dari kedua belah pihak. MOU ini menjadi tonggak penting dalam mengatur proses pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi pegawai Lapas Kelas IIA Kendal, serta penggunaan layanan perbankan lainnya.
Salah satu fokus utama dari MOU ini adalah meningkatkan efisiensi dalam sistem pembayaran gaji dan tunjangan kinerja. Dengan kerjasama ini, diharapkan proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih efisien, akurat, dan tepat waktu. BRI Cabang Kendal akan memberikan dukungan teknis dan infrastruktur yang diperlukan untuk memastikan implementasi sistem pembayaran yang lebih canggih dan aman.
Selain itu, MOU ini juga mencakup pengaturan penggunaan layanan perbankan lainnya seperti pinjaman, tabungan, dan produk keuangan lainnya bagi pegawai Lapas Kelas IIA Kendal. Melalui kerjasama ini, para pegawai akan dapat mengakses layanan perbankan dengan lebih mudah dan terpercaya, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan di berbagai sektor masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kepala Lapas Kelas IIA Kendal Bapak Prayitno menyatakan pentingnya MOU ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan bagi para pegawai Lapas. Dia juga menggarisbawahi komitmen Lapas untuk bekerja sama dengan pihak swasta seperti BRI demi kepentingan yang lebih baik bagi para pegawai.
Sementara itu, manajemen BRI Cabang Kendal menyambut baik kerjasama ini sebagai wujud nyata dari komitmen bank tersebut dalam mendukung sektor publik, khususnya dalam hal pengelolaan dana publik dan pemberian layanan perbankan yang berkualitas.
Diharapkan, dengan adanya MOU ini, akan terjadi peningkatan signifikan dalam pengelolaan pembayaran gaji dan layanan perbankan bagi pegawai Lapas Kelas IIA Kendal. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi institusi lain dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana publik serta pelayanan perbankan di Kabupaten Kendal.