Mohon tunggu...
Akhmad Solikhin
Akhmad Solikhin Mohon Tunggu... Lainnya - Biotechnologist

Ayo Melek Sains

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Antibisa, Bisa Apa?

29 Desember 2023   16:39 Diperbarui: 29 Desember 2023   17:01 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase foto antibisa komersil (sumber: biofarma.co.id & snake-wine-cobra.com)

Antibisa adalah obat yang digunakan sebagai penawar racun/bisa hewan seperti ular, laba-laba atau kalajengking. Antibisa berupa protein antibodi yang dikemas dalam bentuk sediaan cair atau bubuk.

Penggunaan antibisa disuntikan melalui intravena sesuai dosis dari kemasan. Diperlukan pengencer terlebih dahulu untuk antibisa yang dalam bentuk bubuk. Antibisa yang banyak beredar adalah antibisa untuk gigitan ular berbisa.

Proses pembuatan antibisa dan jenisnya bisa dibaca di tulisan saya yang berjudul “Waspada Gigitan Ular Berbisa!

Kasus gigitan atau sengatan hewan berbisa sudah ada dari zaman dahulu. Bapak saya pernah disengat kalajengking ketika sedang berkebun. Pengobatannya hanya diberi dedaunan dan bunga yang saya tidak ingat detailnya.

Sedangkan tetangga saya pernah digigit ular berbisa. Dia tidak dibawa ke fasilitas kesehatan (faskes) lalu dukun pun bertindak. Dalam ingatan saya, pada bagian yang digigit ular ditempeli batu hitam oleh sang dukun.

Baik Bapak dan tetangga saya bisa pulih seperti sedia kala. Bahkan dengan penanganan seadanya dan dengan bantuan dukun.

Saya menduga, kasus bapak saya yang pulih karena efek dari bisa kalajengking hanya berupa fase lokal. Gejalanya tidak parah hanya berupa berupa nyeri, bengkak, dan kemerahan.

Sedangkan gigitan ular pada tetangga, saya tidak bisa menjelaskan proses bagaimana bisa sembuh dengan batu dari dukun. Seingat saya, waktu itu yang bersangkutan tidak sadarkan diri dan terlihat seperti kesakitan. Gejalanya menunjukkan fase sistemik.

Efek bisa dari gigitan hewan itu ada 2 fase yaitu lokal dan sistemik. Fase lokal lebih ringan gejalanya dibanding fase sistemik. Namun jika penanganannya tidak tepat, dari fase lokal bisa berkembang menjadi fase sistemik.

Korban gigitan hewan berbisa yang mengalami fase lokal dapat dilakukan perawatan intensif di faskes dan terus dilakukan observasi guna memantau kondisi. Apabila semakin memburuk dan masuk ke fase sistemik, pemberian antibisa sangat dianjurkan guna mencegah terjadinya kematian.

Jadi menjawab pertanyaan antibisa bisa apa, ya bisa menyelamatkan nyawa banyak orang. Kematian akibat gigitan ular berbisa di Indonesia sekitar 50-100 orang setiap tahunnya.

Data tersebut adalah yang kasus yang berhasil dilaporkan. Sedangkan kasus yang tidak dilaporkan seperti yang terjadi pada tetangga saya, diprediksi tidaklah sedikit di Indonesia. Apalagi penanganannya juga masih salah kaprah.

Sayangnya, ketersediaan antibisa masih terbatas di Indonesia. Meski sudah bisa memproduksi sendiri melalui Biofarma, Indonesia tetap harus mengimpor antibisa dari Australia dan Thailand.

Biofarma menjual antibisa dengan harga sekitar 975 ribu rupiah per vial. Antibisa produksi Thailand dijual dengan harga 3-5 juta rupiah per vial. Sedangkan antibisa produksi Australia dijual dengan harga 15-30 juta rupiah per vial.

Bayangkan saja, untuk sekali treatment (hingga sembuh) gigitan ular berbisa di Indonesia dibutuhkan 2-8 vial antibisa. Jika jenis gigitan ularnya cocok dengan antibisa yang harganya lebih murah mungkin bisa sedikit lebih ringan biayanya.

Namun jika gigitan ularnya membutuhkan antibisa import yang harganya puluhan juta, tentu orang bakal pusing memikirkan biayanya. Apalagi semua biaya itu tidak dicover oleh BPJS.

Seperti yang kita tahu, 1 antibisa tidak bisa digunakan untuk semua gigitan ular. Satu antibisa ada yang bersifat spesifik terhadap 1 jenis gigitan ular, ada pula yang digunakan untuk beberapa jenis gigitan ular berbisa.

Ketidaktepatan dalam pemberian antibisa juga dapat menimbulkan efek samping berupa kecacatan hingga kematian. Oleh karena itu penting kiranya seluruh petugas kesehatan memahami tatalaksana penanganan kasus gigitan/sengatan hewan berbisa.

Jadi gimana nih, kalau misal kita digigit ular berbisa namun di faskes tidak memiliki stok antibisa? Lakukan pertolongan pertama dengan tepat lalu mintalah perawatan intensif petugas kesehatan.

Biasanya faskes akan menghubungi faskes lain untuk menanyakan ketersediaan antibisa sesuai dengan jenis ularnya.

Jika gigitan ularnya mengakibatkan efek fase sistemik, segera beri antibisa sesuai dengan jenis ularnya. Hal ini membuat peluang hidup kita lebih besar. 

Cara ampuh lainnya adalah mari kita cegah dan hindari gigitan ular berbisa.

Demikian dan salam ayo melek sains.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun