Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia. Buku: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri. BT 2022. KOTY 2024.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Ijazah Tanpa Cap Tiga Jari, Sebuah Kemajuan atau Rawan Pemalsuan?

10 Juli 2025   12:59 Diperbarui: 10 Juli 2025   14:24 662
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ijazah akan diberikan bagi lulusan TA 2024/2025 tidak lagi dibubuhi cap tiga jari. Apakah ini kemajuan atau kemunduran? (KOMPAS.com/Garry Lotulung)

Tahun ajaran 2024/2025 menandai sebuah babak baru dalam sejarah pendidikan Indonesia. Bukan soal kurikulum atau sistem pembelajaran melainkan tentang sebuah dokumen sakral yang menjadi bukti kelulusan siswa. Yaitunya, ijazah. Dalam kebijakan terbaru, ijazah yang diterbitkan untuk lulusan tahun ini tidak lagi memuat cap tiga jari ataupun tanda tangan siswa. Sekilas terdengar modern dan efisien. Tapi, benarkah ini langkah maju?

Perubahan ini sontak menuai reaksi beragam di media sosial. Banyak yang kaget, bingung, bahkan kecewa dengan tampilan baru ijazah yang akan diterima siswa.

Warganet ramai membandingkan ijazah lama dengan yang baru. Jika dahulu ijazah dicetak di kertas tebal berbingkai elegan, kini hanya berupa lembaran kertas biasa. Seperti hasil print yang bisa dilakukan semua orang.

Salah satu hal yang paling disorot adalah ketiadaan tanda tangan siswa dan cap tiga jari. Dua elemen ini selama bertahun-tahun menjadi simbol keaslian dan legalitas dokumen kelulusan.

Beberapa netizen bahkan menyebut ijazah sekarang mirip "lembar sertifikat lomba" ketimbang dokumen resmi negara. Kritik tajam ini bukan tanpa alasan.

Yang lebih mencemaskan lagi bahwa ijazah baru ini bahkan tidak dilengkapi dengan QR code untuk validasi data secara digital. Ini jelas menjadi celah besar untuk pemalsuan.

Jika difotokopi pun bentuk ijazah nyaris tidak bisa dibedakan dengan aslinya. Padahal, salah satu alasan utama penggunaan dokumen cetak adalah untuk mencegah manipulasi.

Di tengah era digitalisasi, justru yang kita butuhkan adalah sistem keamanan ganda. Digital boleh, tapi validasi tetap harus kuat.

Tidak Sekedar Transformasi Digitalisasi Pendidikan 

Pertanyaannya, kenapa bentuk ijazah kita sekarang bisa "menyedihkan" seperti ini? Di mana letak salahnya?

Pemerintah menyebut bahwa ini adalah bagian dari transformasi menuju e-ijazah atau ijazah elektronik. Tapi jika memang demikian, seharusnya sistem pendukungnya juga dimatangkan.

Transformasi digital di dunia pendidikan adalah keniscayaan. Tapi tidak semestinya meninggalkan aspek keamanan dan estetika yang telah lama dijaga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun