Semarang -- Pada Sabtu, 22 Februari 2025, pukul 09.00 - 12.00 WIB, Mahasiswa KKN Kelompok RPL Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) bersama Remaja Karang Taruna RW 07 mengadakan Penyuluhan dan Demonstrasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Balai RT 02 RW 07 Kelurahan Srondol Wetan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya remaja, tentang bahaya rokok dan dampaknya bagi lingkungan. Sebanyak 11 anggota Karang Taruna hadir dan aktif dalam sesi diskusi serta praktik menciptakan lingkungan bebas asap rokok.
Permasalahan Sampah Rokok di Indonesia
Sampah puntung rokok menjadi masalah lingkungan yang serius. Berdasarkan laporan World Health Organization (WHO) 2024, sekitar 4,5 triliun puntung rokok dibuang setiap tahun, menjadikannya sampah plastik paling banyak ditemukan di dunia (WHO, 2024).
Di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2024 mencatat bahwa puntung rokok menyumbang 34% dari total sampah yang ditemukan di ruang publik (KLHK, 2024). Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk membuang sampah rokok secara benar masih sangat rendah.
Pentingnya Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Kawasan Tanpa Rokok adalah area yang dilarang untuk merokok guna melindungi masyarakat dari paparan asap rokok. Dalam kegiatan ini, Remaja Karang Taruna RW 07 belajar tentang:
Bahaya rokok bagi kesehatan dan lingkungan.
Cara menerapkan dan menegakkan aturan KTR di lingkungan mereka.
Alternatif gaya hidup sehat tanpa rokok.
Rangkaian Kegiatan
1. Penyuluhan
- Peserta mendapatkan materi tentang dampak rokok terhadap kesehatan.
- Penyampaian data terkini tentang sampah rokok dan polusi udara akibat asap rokok.
2.Demonstrasi Kawasan Tanpa Rokok
- Simulasi pemasangan papan peringatan KTR di lokasi strategis.
- Edukasi mengenai cara menangani perokok yang melanggar aturan KTR.
3. Diskusi dan Aksi Bersama
- Peserta berdiskusi tentang strategi penerapan KTR di lingkungan mereka.
- Komitmen untuk menjalankan kampanye anti-rokok dan pengelolaan sampah rokok.
Ungkapan Pak Agus, Ketua RT 02
Ketua RT 02, Pak Agus, mengapresiasi semangat remaja Karang Taruna dalam mengikuti kegiatan ini.
"Saya sangat mendukung inisiatif ini. Rokok bukan hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga mencemari lingkungan. Saya harap Karang Taruna bisa menjadi contoh bagi warga lainnya untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok." -- Pak Agus, Ketua RT 02.
Manfaat Penyuluhan Kawasan Tanpa Rokok
Meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok bagi kesehatan.
Mengurangi sampah puntung rokok yang mencemari lingkungan.
Menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih.
Mendorong masyarakat untuk hidup tanpa ketergantungan terhadap rokok.
Harapan ke Depan
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan Remaja Karang Taruna RW 07 dapat menjadi pelopor kawasan bebas rokok dan mendorong kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok.
Melalui kolaborasi antara mahasiswa KKN UPGRIS, Karang Taruna, dan warga, upaya menciptakan lingkungan bebas asap rokok dapat diwujudkan demi kesehatan generasi masa depan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI