- Simulasi pemasangan papan peringatan KTR di lokasi strategis.
- Edukasi mengenai cara menangani perokok yang melanggar aturan KTR.
3. Diskusi dan Aksi Bersama
- Peserta berdiskusi tentang strategi penerapan KTR di lingkungan mereka.
- Komitmen untuk menjalankan kampanye anti-rokok dan pengelolaan sampah rokok.
Ungkapan Pak Agus, Ketua RT 02
Ketua RT 02, Pak Agus, mengapresiasi semangat remaja Karang Taruna dalam mengikuti kegiatan ini.
"Saya sangat mendukung inisiatif ini. Rokok bukan hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga mencemari lingkungan. Saya harap Karang Taruna bisa menjadi contoh bagi warga lainnya untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok." -- Pak Agus, Ketua RT 02.
Manfaat Penyuluhan Kawasan Tanpa Rokok
Meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok bagi kesehatan.
Mengurangi sampah puntung rokok yang mencemari lingkungan.
Menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih.
Mendorong masyarakat untuk hidup tanpa ketergantungan terhadap rokok.
Harapan ke Depan
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan Remaja Karang Taruna RW 07 dapat menjadi pelopor kawasan bebas rokok dan mendorong kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok.
Melalui kolaborasi antara mahasiswa KKN UPGRIS, Karang Taruna, dan warga, upaya menciptakan lingkungan bebas asap rokok dapat diwujudkan demi kesehatan generasi masa depan.