Sudah selayaknya kalau ada pejabat negara yang terkena musibah, sebagai rakyat turut mendoakan yang baik, bukan malah nyinyir yang tidak baik terhadap korban.
Sekali pun kita membenci pejabat tersebut. Lebih baik diam dari pada menyumpahinya, atau nyinyirinnya di media sosial. Apa pun yang kita lakukan adalah cerminan kepribadian kita sendiri.
"Kalau tidak bisa berkata yang baik, maka diam adalah cara yang terbaik agar terhindar dari perbuatan yang tidak baik".
Itulah sebuah nasehat yang pernah saya dengar. Nasehat tersebut sangat tepat untuk menyikapi apa yang sedang dialami Menko Polhukam Wiranto, yang kemarin (10/10/2019), ditusuk orang tidak dikenal di Pandeglang, Banten.
Masih hangat menjadi pemberitaan, tentang respon negatif Politisi PAN, yang juga putri dari Politisi senior PAN, Amien Rais, yang mencuit di twitter dengan tendensius terhadap apa yang dialami Wiranto.
Menyusul pula postingan isteri Dandim Kendari di media sosial, yang juga merespon secara negatif terhadap peristiwa yang dialami Wiranto, seperti yang dilansir Detik.com,
KSAD Jenderal Andika Perkasa menjatuhkan sanksi kepada dua anggota TNI AD. Keduanya dihukum karena istri mereka mem-posting soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.
"Sehubungan dengan beredarnya posting-an di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
IPDN merupakan istri Komandan Kodim Kendari Kolonel HS. Sedangkan LZ adalah istri Sersan Dua berinisial Z. Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.