Mohon tunggu...
Muhajir J
Muhajir J Mohon Tunggu... Guru - pembelajar sejati

Setiap tempat adalah sekolah, setiap orang adalah guru, dan setiap kesempatan adalah pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

ASN "Pappolitik", antara Loyalitas dan Netralitas

25 September 2020   09:04 Diperbarui: 30 September 2020   14:04 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi kunjungan ke sekolah, september 2020-dokpri

Konon politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan. Salah satu ilmu yang harus dimiliki oleh “pappolitik” adalah mempengaruhi orang untuk mengikuti tujuan politiknya. Keterampilan mempengaruhi dan mengajak (kadang disertai tekanan) agar ikut, tidak semua orang dapat melakukannya.

Saya termasuk orang yang kurang terampil dalam pengaruh mempengaruhi dan menghormati perbedaan. Dalam pilkada sampai pilpres, sering kali berbeda pilihan dengan isteri sendiri. Saat quick count pilpres 2019 diumumkan, betapa senangnya isteri mendengar jagoannya Jokowi diunggulkan. Serta merta (meskipun galau karena jagoan kalah) mentraktir ibu merayakan kegembiraannya.

Pengaruh mempengaruhi adalah hal yang wajar dan memang harus dilakukan dalam dunia politik. Yang jadi masalah jika hal itu dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukankah ASN harus netral,  tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun?.

Jadi usahlah ASN ngurus alat peraga kampanya membawa dan mendirikan banner/baliho paslon pilkada. Tentang baliho, ada cerita saat menjadi pengurus (bendahara) PGRI kabupaten. Saat itu diberikan baliho calon senator DPD dari Sulawesi Selatan. Konflik batin pasti ada, tetapi lebih memilih untuk tidak memasang banner tokoh tersebut, kasihan juga kalau iuran teman guru digunakan untuk beli balok dan pasang baliho.

Namun disadari bahwa ASN juga adalah warga negara yang memiliki pilihan politik masing-masing. Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi pernah mengatakan, "Dari sisi payung hukum, netralitas ASN dijaga betul. Tapi di dalam praktik di lapangan, kita tahu bersama bahwa menjaga netralitas ASN itu sungguh sangat sulit." (https://www.suara.com/news/2020/08/05/155237).

Masalah kemudian yang muncul jika ASN dalam birokrasi yang diharapkan dapat menjadi pejabat pembina dan alat kontrol, tetapi malah menjadi alat penguasa menekan ASN lain agar dapat mengikuti “junjungannya”. Semoga netralitas ASN semakin terjaga dengan terbitnya SKB tanggal 10 September 2020 tentang Pedoman Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggara Pilkada tahun 2020 antara Kemenpan RB, Kemendagri, BKN, Bawaslu dan KASN.

Pilkada sudah dekat, selamat berjuang kawan-kawan “pappolitik”. Jika calon dukungan naik, tentu ada kepuasan tersendiri sekaligus wajar jika mendapat jatah “kue” atas kerja kerasnya. 

Jika calon dukungan lagi tidak beruntung, kesiapan untuk “diblender” juga harus. Itulah dinamika pilkada bagi ASN sampai saat ini. “diblender”? ya... istilah bagi ASN yang dimutasi non promosi/ dinonjob atau semacamnya.

Jadi ingat usai pilkada tahun 2015, pernah dimutasi dari SMAN 8 Luwu Utara (kepala sekolah) menjadi guru di SMAN 1 Luwu Utara. Waktu itu tidak sempat menunaikan hak pilih karena dua bulan sebelumnya sakit dan sedang operasi batu ginjal. Dimaklumi bahwa saat pilkada banyak janji politik, terutama bagi yang "bekerja". Ada yang beranggapan bahwa ASN dari kubu yang kalah adalah rezim yang juga harus "ditumbangkan". Sedih juga kalau budaya (balas dendam) ini terus berlangsung di dunia Aparatur Sipil Negara yang memiliki aturan dan mekanisme serta system merit sendiri.       

Sejatinya ASN hanya loyal pada system, kepentingan masyarakat umum, bangsa dan negara. Netralitas adalah suatu keharusan agar birokrasi dan demokrasi dapat berjalan baik. Sebagai warga negara yang juga punya hak pilih, tetap menggunakannya dalam bilik suara. Kami tahu diri kepada siapa menitipkan harapan untuk kemajuan daerah kami, Luwu Utara yang tercinta.

Masamba, 25/09/2020

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun