Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Niat Baik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran

9 Mei 2020   17:37 Diperbarui: 9 Mei 2020   18:26 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbagai upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19, melalui jaringan pengaman sosial, baik bantuan langsung tunai, mau pun bantuan non tunai (sembako), tidak sepenuhnya bisa dinikmati masyarakat.

Tidak semua niat baik berbuah kebaikan, baik bagi yang memberi mau pun yang menerima, karena di tengah-tengah orang yang berniat baik dan penerima kebaikan tersebut, ada perantara yang biasa kita sebut "oknum".

Itulah makanya saya katakan, "Niat baik pemerintah tidak tepat sasaran", yang seharusnya berhak malah tidak kebagian, karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Rupanya ancaman hukuman mati bagi pelaku korupsi terhadap bantuan sosial, bagi masyarakat terdampak corona dari KPK, tidak terlalu dihiraukan oleh oknum yang bertindak sebagai perantara antara pemerintah dan masyarakat.

Jaringan pengaman sosial bagi masyarakat terdampak corona, memang sangat rawan untuk dikorupsi, atau diselewengkan. Baik bantuan langsung tunai (BLT), atau pun bantuan non tunai (sembako).

Kita tidak tahu seperti apa pemerintah mempersiapkan pengamanan, agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran, dan diterima oleh yang berhak. Pada kenyataannya, sejak bantuan mulai diberikan sudah banyak kejadian di lapangan yang membuat kita miris.

Pertama, mulai dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran, karena tampilan rumah penerima PKH tidak sesuai dengan seharusnya. Rumah yang mentereng cuma rela dicap sebagai Keluarga miskin, maka dianggap berhak menerima PKH.

Program ini jauh sebelumnya sudah dibagikan kepada masyarakat, yakni sebelum wabah covid-19 terjadi. Namun sayangnya dilapangan program ini dalam pelaksanaannya hampir rerata disetiap daerah 30 persen tidak tepat sasaran.

Kedua, soal data penerima bantuan yang sebagian tidak menyasar rakyat miskin dan rentan miskin. Karena pada kenyataannya banyak yang seharusnya berhak menerima, malah tidak menerima bantuan yang diberikan, terutama bantuan non tunai.

Soal bantuan langsung tunai senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), sampai hari ini penulis belum pernah tahu kalau ada masyarakat yang sudah ada yang menerima, atau juga yang belum. Padahal presiden Jokowi sudah wanti-wanti kalau BLT itu harus cash diterima masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun