Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK Terkontaminasi "Virus" Partai Politik?

13 Maret 2020   16:09 Diperbarui: 13 Maret 2020   16:08 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau tidak ada yang perlu dilindungi, harusnya Harun Masiku sangat mudah untuk ditangkap. Padahal kasus yang menjeratnya bukanlah kasus besar, dengan kerugian negara yang bernilai fantastis, tapi karena sarat nuansa politik, sehingga kasusnya menjadi besar dan heboh.

Honggo tidak bisa ditangkap juga karena banyak yang ingin diselamatkan, begitu juga dulu kasus Edy Tansil. Sudah menjadi rahasia umum, pada setiap kasus korupsi yang pelakunya melarikan diri, karena memang kasusnya tidak berdiri sendiri, sarat dengan muatan politik dan kekuasaan.

Kalau benar-benar KPK dibawah kepemimpinan Firli tidak berhasil menangkap Harun Masiku, maka citra KPK akan tenggelam sebagai salah satu lembaga yang dipercaya publik. Alasan-alasan yang dikemukakan pimpinan KPK, belum bisa menangkap Harun Masiku, kurang masuk akal.

Sudah dua bulan pelarian Harun Masiku, KPK sendiri tidak mampu mendeteksi keberadaannya, hanya karena alasan Harun Masiku tidak menggunakan Ponsel dan Media sosial. Apa cuma itu yang mendasari kesulitan menangkap Harun Masiku? Begitu juga dengan Nurhadi.

Ditengah dugaan pelemahan KPK, akibat dari revisi UU KPK, jelas persoalan ini semakin mencoreng muka pemerintahan Jokowi. Baru direzim pemerintahan Jokowi KPK lemah tidak berdaya, Jokowi dianggap tidak mampu melawan tekanan politik partai yang mendukungnya.

Oligarki kekuasaan partai politik sudah mencengkram semua lini pemerintahan, Jokowi yang pada awalnya menganggap diperiode kedua tidak ada lagi beban, pada kenyataannya tetap saja sarat dengan beban politik koalisi partai yang mendukungnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun