Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

100 Hari Kabinet Jokowi-Ma'ruf dan Hukum yang "Memble"

1 Februari 2020   08:04 Diperbarui: 1 Februari 2020   08:33 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan SBY pada periode pertama, sangatlah memberikan harapan untuk sukses, di periode kedua, tapi ternyata tetap tidak optimal. Begitu juga dengan Pemerintahan Jokowi, pada Periode pertama sangat menggembirakan, meskipun dalam penegakan hukum lemah.

Publik berharap di periode kedua, secara politik, Jokowi tidak lagi memiliki beban, dan itu dinyatakan sendiri oleh Jokowi, bahwa dia tidak lagi ada beban, karena sudah tidak mungkin lagi jadi Presiden, di periode berikutnya. Ternyata semua tidak sesuai dengan harapan.

Kekuasaan dan kekuatan pemerintah Jokowi, terkooptasi kekuatan partai politik pendukungnya. Padahal seharusnya, dalam menjalankan amanah rakyat, takutlah hanya kepada Tuhan, bukan takut kepada partai politik.

Penegakan hukum masih lemah, inilah yang menandai Jokowi tersandera kekuatan politik. Kasus Novel Baswedan tetap abu-abu, tidak menjadi hitam, atau pun putih. Padahal, kalau saja hukum bisa ditegakkan secara benar, maka kekuatan Pemerintahan Jokowi akan terwujud dari tegaknya hukum yang berkeadilan.

Kasus Harun Masiku sangat menampar muka Jokowi, seketika semua terkesan berkonspirasi melindungi Harun Masiku. Pertanyaanya, sepenting apakah keberadaan Harun Masiku didalam negara ini? Sehingga orang-orang terkait dengannya, begitu mati-matian melindunginya, dan mengabaikan keberadaan pemerintah.

Partai pendukung Jokowi sebetulmya membela apa? Nama baik pemerintahkah? Atau nama baik partai?

Presiden Jokowi tidak bisa bilang, masyarakat akan bisa menilai sendiri, seperti apa situasi sebenarnya, tapi ketidak-berdayaan pemerintah dalam menangani berbagai kasus hukum, yang sedang terjadi saat ini, adalah bentuk dari runtuhnya kewibawaan pemerintah.

Kalau menggunakan jurus "merebus kodok", maka kodoknya keburu gosong, dan kompornya sudah meleduk dan menghanguskan semuanya. Tindakan yang cepat dan tepat, serta tegas sangat diperlukan saat ini.

Kinerja KPK dibawah UU yang baru, harus mampu merepresentasikan bahwa KPK tidak dilemahkan, KPK tidak dinilai sebagai alat pemerintah untuk melindungi koruptor, yang sebagian besar merupakan produk partai politik.

Kalau kasus Novel Baswedan tidak sampai mengungkapkan, siapa yang menjadi aktor penyiraman Novel, maka tamatlah riwayatnya Pemerintahan Jokowi. Begitu juga soal kasus Harun Masiku, yang cuma terkesan kasus 'cemen', tapi begitu sulit untuk diselesaikan.

Untuk apa merekrut Dewan Pengaswas KPK, dengan orang-orang yang kredibel, kalau tidak bisa menjalankan fungsinya secara semestinya. Jangan sampai, reputasi mereka yang begitu bagus, menjadi tercoreng hanya karena ingin mengamankan orang-orang yang tidak penting.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun