Mohon tunggu...
Ajeng Rana Amelia
Ajeng Rana Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa jurusan Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Manajemen Pengembangan Potensi di Kelurahan Wonorejo, Tegalsari, Surabaya

25 Desember 2023   15:25 Diperbarui: 25 Desember 2023   15:56 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

George R. Terry adalah seorang ahli manajemen yang terkenal, dan salah satu karyanya yang paling dikenal adalah "Principles of Management" yang ia tulis bersama dengan Stephen Robbins. Dalam bukunya tersebut, Terry mengemukakan empat fungsi dasar manajemen yang sering disebut sebagai fungsi-fungsi manajemen. Fungsi-fungsi tersebut adalah: Prinsip Perencanaan (Principle of Planning), Prinsip Organisasi (Principle of Organization), Prinsip Pengarahan (Principle of Direction), dan Prinsip Pengendalian (Principle of Control). Empat fungsi tersebut merupakan dasar dari banyak teori manajemen. Dalam praktiknya, manajer menggunakan fungsi-fungsi ini secara berkesinambungan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam organisasi. Dengan teori yang ada, maka dalam penyusunan makalah ini saya menggunakan teori G.R. Terry sebagai acuan saya dalam menyelesaikan dan menganalisis manajemen yang ada di Kelurahan Wonorejo, Tegalsari, Surabaya.

A.Principle of Planning

a)Profil Kelurahan Wonorejo

Kelurahan Wonorejo adalah sebuah kelurahan yang berada di wilayah Surabaya Pusat. Secara administratif, Kelurahan Wonorejo masuk dalam wilayah Kecamatan Tegalsari dengan batas-batas wilayah diantaranya: batas wilayah utara dengan Kelurahan Kedungdoro, batas wilayah timur dengan Kelurahan Tegalsari, batas wilayah selatan dengan Kelurahan Dr.Soetomo, dan batas wilayah barat dengan Kecamatan Sawahan. Kelurahan Wonorejo memiliki luas wilayah 300.000 m2 , yang artinya sebesar 16% wilayah Kecamatan Tegalsari. Secara demografi, Kelurahan Wonorejo memiliki 73 Rukun Tetangga (RT) dan 11 Rukun Warga (RW). Dengan letak wilayah yang berada di tengah kota, maka di wilayah Kelurahan Wonorejo berpotensi sebagai tempat pusat perdagangan dan jasa di Kota Surabaya. Memiliki banyak pasar, toko dan umkm.

b)Fungsi

Kelurahan Wonorejo yang berada di Pusat kota memiliki peran penting dalam sektor ekonomi dengan menyediakan pusat bisnis, perdagangan, dan jasa. dengan potensi yang ada sebaik mungkin di fungsikan dengan baik seperti meningkatkan peluang usaha dan industri lokal, melakukan pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi penduduk setempat, Bangun hubungan baik dengan komunitas setempat dan libatkan mereka dalam proses pengembangan usaha. selain itu juga menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang memadai serta mengadakan program  pelestarian lingkungan agar wilayah tersebut tetap terjaga ke asriannya.


c)Tujuan

Sebagai wilayah yang tergolong cukup strategis dalam menjalankan dan mengelola usaha, tentunya memiliki tujuan tersendiri yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk setempat melalui penyediaan layanan kesehatan dan fasilitas umum lainnya.Memastikan bahwa pengelolaan ekonomi di kelurahan dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak merugikan ekosistem lokal. Menyediakan program pendidikan dan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing tenaga kerja lokal. Mendorong pemberdayaan ekonomi lokal dengan memberikan dukungan kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), koperasi, dan wirausahawan lokal untuk mengembangkan usaha mereka.

B.Principle of Organization

Prinsip organizing di Kelurahan Wonorejo bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien. Hal ini dapat dicapai dengan adanya pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas antara berbagai unit kerja di Kelurahan Wonorejo. Prinsip-prinsip organizing dalam lingkup kelurahan wonorejo untuk mengembangkan potensi ekonomi dapat mencakup langkah-langkah berikut:

a) Kepala Pembangunan Ekonomi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun