Mohon tunggu...
Aisya Sabilla
Aisya Sabilla Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Akibat Kekekerasan Verbal

27 April 2017   13:26 Diperbarui: 27 April 2017   22:00 1114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

a) Suami, istri, dan anak;

b) Orang – orang yang memiliki hubungan keluarga sebagaimana dimaksud ada huruf a karena hubugan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan dan perwalian yang menetap dalam rumah tangga; dan/ atau

c) Orang yang bekerja memabantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut.

Dengan demikian pembantu rumah tangga dilindungi dalam pasal ini. Meskipun telah diatur dalam hukum, namun kekerasan terhadap pembantu rumah tangga masih sering terjadi. Banyak pembantu rumah tangga yang tidak mengetahui bahwa ia dilindungi, mereka tidak tahu apa hak yang mereka miliki, dan kemana harus melapor apabila mengalami tindak kekerasan. Kurangnya informasi, keterbatasan pendidikan yang didapat oleh pembantu merupakan faktor yang menyebabkan sering terjadi tindakan kekerasan. Selain itu masih sedikit atau kurangnya perhatian pemerintah terhadap pembantu rumah tangga. Majikan tidak seharusnya melakukan kekerasan simbiolik verbal. Majikan harus menyadari bahwa pembantu rumah tanggalah yang membantu meringankan pekerjaan mereka, pembantu rumah tangga juga manusia yang memiliki keterbatasan tenaga, bahwa pembantu rumah tangga harus diperlakukan dengan tindakan yang selayak-layaknya. Apabila pembantu rumah tangga melakukan kesalahan bisa memperingatkan dengan cara yang baik, sopan bukan dengan cara keras seperti menghina, meremehkan, melontarkan kata-kata kasar dan sebagainya. Karena pembantu rumah tangga juga manusia yang memiliki martabat dan harus dihargai.

Kekerasan simbolik verbal, seringkali manusia menganggap bahwa perkataan kasar, meremehkan bukan tindakan kekerasan yang berarti, menganggap bahwa itu merupakan hal yang sepele. Hal ini tidak sepatutnya dilakukan kepada siapapun, kapanpun dan dimanapun serta dengan alasan apapun karena semua manusia itu sama harus dihargai dan dihormati. Serta apabila ingin melakukan kekerasan verbal harus memperhatikan dampak apa yang akan ditimbulkan nantinya.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun