Mohon tunggu...
Siti Aisyah
Siti Aisyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Citizen for developmen

Usaha adalahhh sebagian dari gerak takdir

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelanggar Syariah Terjaring Razia

22 November 2019   08:01 Diperbarui: 22 November 2019   08:10 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat melakukan penertiban terhadap warga yang  berpakaian tak sesuai kaidah syariah Islam seperti yang diterapkan di Aceh pada umumnya. Razia tersebu dilangsungkan di Jalan Imam Bonjol, Desa Suak Nie, tepatnya di depan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) daerah setempat. Sedikitnya, Ada 16 orang yang terjaring dalam operasi polisi syariah itu. Tak lain ada 12 orang perempuan yang memakai pakaian ketat dan 4 laki laki yang bercelana ponggol. Tak ada penahanan bagi mereka yang melanggar, hanya diberikan nasihat dilokasi dan dibiarkan melanjutkan perjalanan.

Kepala bidang WH, Haris mengatakan. Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan syariah Islam berdasarkan Qanun Nomor 11 tahun 2002, pasal 13 berbunyi setiap orang Islam wajib berbusana islami.

"Disamping secara berkala berbentuk penertiban gabungan seperti hari ini, setiap hari pihak kita juga Melakukan pengawasan di setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) atau pengelenggara pelayanan publik, misalnya di kantor perizinan, Rumah sakit, dan dikantor camat," kata Haris, Kamis, 21 Oktober 2019.

dokpri
dokpri
Selama dilokasi razia, pelanggar terbanyak didapati mengendarai sepeda motor, sementara warga yang mengendarai mobil dibiarkan lolos tanpa ada pemeriksaan. Namun, jika yang diberhentikan ialah non- muslim mereka diminta untuk melanjutkan perjalanan kembali. 

"Ini sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Syariah Islam, aqidah dan ibadah, ketentuan ini tidak berlaku terhadap warga non Muslim hanya untuk muslim saja, artinya mereka punya tanggung jawab moral untuk menghormati pelaksanaan syariah Islam di aceh. Namun, Yang kita lakukan pembinaan tentunya untuk kalangan muslim saja,” pungkas Haris.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun