SEJARAH BAHASA INDONESIA
Kata 'Indonesia',  pertama  kali  dilontarkan  oleh  salah  seorang  tokoh kebangsaan  Inggris  bernama  George  Samuel Earl,  dengan  menyebut  kata'Indunesia' pertama kali untuk menamai  gugusan  pulau  di  Lautan  Hindia.Namun,  para  ilmuan  berkebangsaan  Eropa  lebih  sering  menyebut  dengankata 'Melayunesia'.Â
Sejarah dunia mencatat, bahwa dalam majalah Journalof the Indian Archipelago and Eastern Asia (Volume IV, P. 254, tahun 1850),seorang  tokoh  Inggris  bernama  J.  R.  Logan, menyebut  gugusan  pulau  diLautan  Hindia  dengan  kata  'Indonesian'.  Kemudian,  seiring  berjalannyawaktu, oleh tokoh berkebangsaan Jerman yang bernama Adolf Bastian, dandalam bukunya yang berjudul Indonesian Order die Inseln des MalaysichenArchipel, ia menyebut kata 'Indonesia' untuk menamai gugusan pulau yangbertebaran di  Lautan Hindia.  Dan,  kata 'Indonesia'  inilah  yang kemudiandipakai sebagai nama  negara yang  berada di  kawasan Asia Tenggara, yangberpenduduk lebih dari 220 juta jiwa (Ricklefs, 2008).
Bahasa Melayu Sebagai Sumber (Akar) Sejarah Bahasa Indonesia apabila  kita  ingin  membicarakan  tentang  sejarah  Bahasa  Indonesia,pastinya kita juga akan membicarakan bahasa Melayu sebagai sumber (akar)sejarah  bahasa  Indonesia.  Sudah  menjadi  catatan sejarah  nasional,  bahwabahasa  Indonesia tumbuh  dan berkembang  dari bahasa Melayu, yang sejakdulu sudah dipakai  sebagai  bahasa  penghubung  ( lingua franca)  di  hampirseluruh  kawasan  Asia  Tenggara.  Pertanyaan  awal  yang  pasti  muncul  dibenak  kita  adalah  kapan  sebenarnya  bahasa  Melayu  mulai  dipergunakansebagai alat komunikasi? (Collins, 2005)           Â
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting
1. Sebagai Bahasa Nasional
2. Sebagai Bahasa Negara
Seperti yang tercantum dalam teks Sumpah Pemuda yang ketiga, Kami putra dan putri Indonesia menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia. Satu pernyataan ini adalah bukti yang nyata,bahwa Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional, yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Di dalam UUD 1945 ( BAB XV , Pasal 36) , kedudukan Bahasa Indonesia dinyatakan sebagai Bahasa Negara. Dengan demikian, ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia, sebagai bahasa Nasional dan sebagai bahasa Negara.