Mohon tunggu...
Aisyah Cahyani
Aisyah Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UM Bimbing Pelaku UMKM Mendapatkan Izin Usaha dan Bantu Branding Kemasan Produk UMKM

27 Desember 2021   12:42 Diperbarui: 27 Desember 2021   13:09 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surat Izin Usaha merupakan sesuatu yang seharusnya dimiliki oleh setiap orang yang memiliki usaha, seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM. Namun tidak semua orang yang memiliki usaha mau untuk membuat Surat Izin Usaha dengan alasan yang beragam. 

Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang periode 2021 yang dibimbing oleh Dr. Desti Nur Aini, S.S., M.Pd bertempat di desa pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang melaksanakan salah satu program kerja yaitu Pembuatan Surat Izin Usaha dan Branding Kemasan untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Desa Pagelaran. 

Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang berinisiatif untuk membimbing UMKM dan membantu  branding kemasan produk UMKM. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku UMKM di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran.

Pendampingan pengajuan Surat Izin Usaha UMKM dilaksanakan secara offline pada tanggal 8 Desember 2021 untuk mempermudah koordinasi dengan pelaku UMKM dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Guna mempermudah penyampaian program, mahasiswa memaparkan tujuan program secara langsung bertemu pelaku UMKM serta meminta kesediaan mengikuti bimbingan surat izin usaha. Untuk mempermudah pelaksanaan program ini, mahasiswa KKN menyiapkan formulir dan memaparkan persyaratan dan pelaku UMKM melengkapi formulir beserta persyaratannya.

dokpri
dokpri

Mahasiswa membantu mengatasi masalah pada kemasan produk UMKIM dengan melakukan pembuatan desain kemasan pada salah satu produk UMKM milik Kopi Gerabah. 

Sebelumnya mahasiswa telah melakukan surver produk pada UMKM desa Pagelaran pada tanggal 13 Desember 2021 dan menemukan salah satu produk yang dirasa perlu dilakukan branding kemasannya. Pengemasan awal dari Kopi Gerabah hanya berupa plastik kiloan dan terkesan kurang menarik. 

Diharapkan dengan pembuatan Surat Izin Usaha dan branding kemasan produk dapat bermanfaat untuk pengembangan usaha bagi pelaku UMKM di Desa pagelaran, Kecamatan Pagelaran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun