Mohon tunggu...
A Iskandar Zulkarnain
A Iskandar Zulkarnain Mohon Tunggu... SME enthusiast, Hajj and Umra enthusiast, Finance and Banking practitioners

Iskandar seorang praktisi Keuangan dan Perbankan yang berpengalaman selama lebih dari 35 tahun. Memiliki sejumlah sertifikat profesi dan kompetensi terkait dengan Bidang Manajemen Risiko Perbankan Jenjang 7, Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Utama (CRP), Sertifikat Kompetensi Investasi (CIB), Sertifikat Kompetensi International Finance Management (CIFM) dan Sertifikat Kompetensi terkait Governance, Risk Management & Compliance (GRCP) yang di keluarkan oleh OCEG USA, serta Sertifikasi Kompetensi Management Portofolio (CPM). Iskandar juga berkiprah di sejumlah organisasi kemasyarakatan ditingkat Nasional serta sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri. Belakangan Iskandar juga dikenal sebagai sosok dibalik kembalinya Bank Muamalat ke pangkuan bumi pertiwi.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Disiplin Berlalu Lintas dalam Membangun Karakter bangsa

8 Februari 2025   09:38 Diperbarui: 8 Februari 2025   07:43 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pid.kepri.polri.go.id/tata-tertib-berlalu-lintas-yang-wajib-diketahui/

Disiplin Berlalu Lintas dalam Membangun Karakter Bangsa

Kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas adalah cerminan karakter bangsa. Sebuah negara yang masyarakatnya patuh terhadap aturan lalu lintas menunjukkan tingkat peradaban dan kesadaran kolektif yang tinggi. Sebaliknya, di negara dengan tingkat pelanggaran lalu lintas yang tinggi, kecelakaan sering terjadi dan menjadi ancaman bagi keselamatan publik. Di Indonesia, kecelakaan lalu lintas masih menjadi permasalahan serius, terutama yang melibatkan kendaraan roda dua. Jika tidak segera diatasi, kondisi ini tidak hanya merugikan individu tetapi juga menghambat kemajuan bangsa secara keseluruhan.

Tingginya Angka Kecelakaan Sepeda Motor di Indonesia

Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), sepanjang tahun 2023 tercatat 148.307 kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 138.075 kasus (atau 70,5%) melibatkan sepeda motor. Dengan kata lain, rata-rata terjadi 16 kecelakaan setiap jamnya, yang sebagian besar melibatkan pengendara motor.

Tingginya angka kecelakaan ini bukan hanya soal statistik, tetapi juga berhubungan dengan hilangnya nyawa, cedera berat, serta kerugian materiil yang signifikan. Selain itu, dampak sosial ekonomi akibat kecelakaan lalu lintas juga sangat besar, mulai dari beban biaya kesehatan hingga kehilangan produktivitas masyarakat.

Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Sepeda Motor

Terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia. Salah satu penyebab utama adalah kelalaian pengendara. Banyak pengendara yang tidak memahami aturan lalu lintas dengan baik atau sengaja melanggarnya. Misalnya, pengendara yang menerobos lampu merah, berkendara melebihi batas kecepatan, hingga tidak mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar.

Selain faktor manusia, kondisi kendaraan yang tidak laik jalan juga menjadi penyebab kecelakaan. Banyak pengendara yang memodifikasi kendaraannya secara ilegal, seperti menggunakan knalpot brong, melepas kaca spion, hingga tidak memasang plat nomor belakang yang seharusnya menjadi identitas kendaraan.

Sementara itu, faktor lingkungan dan infrastruktur juga berkontribusi dalam tingginya angka kecelakaan. Jalanan yang rusak, minimnya rambu lalu lintas, serta pencahayaan yang buruk pada malam hari memperbesar risiko kecelakaan.

Membangun Budaya Disiplin Berlalu Lintas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun