Mohon tunggu...
RM Zulkipli
RM Zulkipli Mohon Tunggu... -

Ada Negara, baru ada Rumah..

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dua Kali Bambang Soesatyo Merusak Ruang Publik?

14 September 2011   06:31 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:58 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bukan kali ini saja Bambang Soesatyo membuat pernyataan yang diduga kuat membohongi publik. Setidaknya itu yang saya rasakan. Pekan lalu, anggota Komisi III DPR ini menyatakan, Hesjam Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi, memenangkan gugatan terhadap Pemerintah Indonesia di Pengadilan Arbitrase Internasional. Artinya, pemerintah Indonesia kalah melawan kedua buronan itu.

Sebelumnya, Bambang Soesatyo, ketika menjadi anggota Pansus Century DPR, juga melakukan hal serupa. Dia mengatakan memiliki bukti rekaman, bahwa Robert Tantular hadir ketika rapat untuk menentukan keputusan Bank Century di Bailout. Bambang mengaku punya rekaman. Ruang publik riuh dan opinipun terbentuk.

Belakangan diketahui secara jelas, bahwa itu bukan Robert Tantular, tapi Marsilam Simanjuntak.

Pernyataan publik terkini Bambang terkait kekalahan Pemerintah Indonesia vs Hesjam Al Waraq dan Rafat Ali, dibantah Kedutaan Besar Republik Indonesia di Belanda, tempat dimana biasanya sidang Arbitrase yang dimaksud Bambang dilakukan.

"Logikanya, kalau benar namanya arbitrase itu, mesti kedua pihak yang sama-sama setuju mengadakan penyelesaian alias settlement," ungkap Lasro Simbolon, diplomat RI yang mengurusi bidang politik di KBRI Den Haag.

Kata Simbolon, pihak KBRI sudah melakukan pengecekan  di Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag. "Tidak ada tuh."

Simbolon menjelaskan, selama ini pihak KBRI Den Haag tidak pernah mendapat notifikasi apa pun mengenai upaya hukum terkait kasus Bank Century di Belanda.

"Kedubes RI mengecek ke berbagai lembaga internasional yang ada di Belanda mengenai pemenangan Rafat, tetapi hasilnya nihil," ujar Simbolon melalui sambungan telpon internasional.

Dari dalam negeri, Jaksa Agung Basrief Arief juga membantah pernyataan Bambang.

Basrief menjelaskan, memang Pemerintah RI sedang menghadapi gugatan arbitrase oleh Rafat Ali Rizvi melalui forum ICSID (International Centre for the Settlement of Investment Disputed ) di Amerika.

"Sidang belum berjalan. Masih dalam proses persiapan penunjukan arbiter serta kesepakatan tentang presiden tribunal untuk memulai persidangan," tegas Basrief.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun