Mohon tunggu...
Aini Farida
Aini Farida Mohon Tunggu... Guru - Teacher

Hidup adalah pengabdian. Berusaha ikhlas untuk mendapat ridho Ilahi

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Haruskah di Usia Pensiun Tetap Bekerja?

1 Mei 2024   14:51 Diperbarui: 4 Mei 2024   01:22 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang lansia beraktivitas di Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).(GARRY LOTULUNG)

Masa pensiun merupakan fase penenangan setelah tenaga terkuras di saat usia produktif. Haruskah di masa usia tersebut tetap bekerja? 

Usia produktif dan masa pensiun 

Usia produktif merupakan usia dimana seseorang mampu melakukan aktivitas pekerjaan. Rentang usia produktif menurut Badan Pusat Statistik (BPS adalah 15 - 64 tahun. Pada usia tersebut diharapkan mampu berkontribusi pada ekonomi keluarga pada khususnya dan secara umum bagi perekonomian negara 

Namun rata-rata usia diatas 60 tahun sudah dianggap non produktif atau dapat dikatakan lansia. 

Permensos RI Nomor 19 tahun 2012 menyebutkan juga bahwa kategori lanjut usia jika seseorang yang sudah berusia 60 tahun atau lebih. Dalam Permen tersebut memberikan keterangan karena faktor-faktor tertentu sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhannya. 


Secara logika orang yang berusia lanjut sudah barang tentu mengalami penurunan segala hal termasuk dari segi kesehatan dan bahkan terjadi penurunan fungsi otak atau mengalami pikun. Perlu digaris bawahi juga bahwa tidak semua orang mengalami pikun, karena banyak faktor yang menyebabkan pikun misalnya karena penyakit, trauma dan lain-lain. 

Tidak selamanya lansia tidak bisa bekerja. Banyak lansia yang masih bugar dan menjalankan aktifitas kerja, bahkan di antara mereka ada yang memiliki produktivitas lebih tinggi dibanding usia muda. Dalam hal ini ada beberapa perusahaan yang masih mempekerjakan lansia. 

Sumber gambar:  canva.com
Sumber gambar:  canva.com

Perusahaan yang masih mempekerjakan usia pensiun

Berikut ini perusahaan yang masih memberi kesempatan bagi pekerja lansia sebagaimana dilansir pada laman insight.kontan.co.id (21/09/2019):

  • PT Tigaraksa Satria Tbk mempekerjakan 1% dari 1750 orang karyawan yang memiliki rentang usia 55 - 61 tahun. Mereka dipertahankan karena keunggulan kompetisi pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya.
  • PT Sido Muncul tidak melarang karyawan nya yang berusia lanjut agar tetap bisa bekerja, jika mereka menginginkan. 
  • PT Champion Pacific Indonesia (IGAR), mempertahankan lansia karena integritas dan semangat kerjanya tinggi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun