Menpora yang juga Ketua PSSI, misalnya, bisa dianggap sebagai bentuk sinergi. Meski begitu, praktik ini menuai banyak kritik. Lembaga pengawas independen sudah berulang kali mengingatkan.
Ombudsman RI (2023) menandai potensi masalah, ICW (2022) menyuarakan hal serupa. Ada risiko konflik kepentingan yang besar. Fokus kerja pejabat juga bisa terpecah.
Kritik ini masuk akal. Seorang menteri idealnya fokus mengurus negara, bukan membagi perhatian dengan urusan korporasi.
Melihat ke cermin yang lebih besar, mengapa politisi tetap sibuk urus partai? Mungkin ini cerminan sistem politik dan perilaku pemilih kita.
Sejumlah riset menunjukkan pola yang konsisten: identitas partai dan figur sangat dominan, lebih kuat dibanding kinerja maupun program kerja (The Conversation, 2024).
Jika pemilih bergerak seperti itu, politisi akan merespons dengan cara yang sama. Mereka memprioritaskan pengamanan basis politik. Itu yang membuat mereka terpilih.
Menilai reshuffle tidak bisa hitam-putih. Bagi-bagi kursi itu nyata, konsolidasi politik memang terjadi. Itu bagian dari realitas.
Namun itu tidak otomatis mengorbankan kinerja. Konsolidasi bisa jadi fondasi kerja, atau malah berubah menjadi tujuan akhir untuk sekadar bertahan berkuasa.
Ujian sesungguhnya ada di hasil kebijakan yang nanti kita rasakan. Apakah hidup rakyat membaik? Di sana ukuran kinerja yang sebenarnya. Bukan semata siapa dapat kursi apa.
***
Referensi:
- Centre for Strategic and International Studies. (2024, 27 Februari). Prospek koalisi besar pemerintahan Prabowo-Gibran dan tantangan demokrasi. CSIS Indonesia. https://www.csis.or.id/articles/prospek-koalisi-besar-pemerintahan-prabowo-gibran-dan-tantangan-demokrasi
- Indonesia Corruption Watch. (2022, 12 September). Rangkap jabatan pejabat publik: Potensi korupsi dan konflik kepentingan. antikorupsi.org. https://antikorupsi.org/id/article/rangkap-jabatan-pejabat-publik-potensi-korupsi-dan-konflik-kepentingan
- Ombudsman RI. (2023, 20 Januari). Problem rangkap jabatan pejabat publik. https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--problem-rangkap-jabatan-pejabat-publik
- Palguna, I. D. G. (2020). Penataan kabinet dalam sistem presidensial pasca perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Jurnal Konstitusi, 17(2), 263-287. https://www.jurnalkonstitusi.id/index.php/jurnalkonstitusi/article/view/309
- Yulianto, V. I. (2024, 1 Februari). Pemilu 2024: Pemilih Indonesia lebih melihat partai atau kandidat? Begini kata riset. The Conversation. https://theconversation.com/pemilu-2024-pemilih-indonesia-lebih-melihat-partai-atau-kandidat-begini-kata-riset-222452