Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Relevansi Kementerian BUMN di Era Danantara

27 September 2025   16:17 Diperbarui: 27 September 2025   16:17 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (SHUTTERSTOCK/RUMAISHA PROJECT via Kompas.com)

Dulu, arah rapat strategis di BUMN banyak ditentukan oleh Kementerian BUMN.

Sekarang peta kuasa bergeser. Banyak keputusan kunci justru menunggu lampu hijau dari BPI Danantara, badan investasi negara yang kini memegang peran utama dalam pengelolaan BUMN.

Jadi, apakah Kementerian BUMN masih perlu? Atau perannya sudah usang dan justru menghambat perubahan?

Sebagai orang yang cukup lama mengikuti proses ini, saya menilai Kementerian BUMN tidak lagi relevan.

Terutama untuk tata kelola BUMN yang modern, apalagi di era BPI Danantara yang beroperasi dengan model sovereign wealth fund.

Ada tiga alasan utama di balik kesimpulan ini.

1. Kewenangan Strategis Sudah Bergeser

Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 jadi penanda perubahan besar. Dalam arsitektur pengelolaan BUMN.

Jika dulu kementerian memegang kendali utama atas kebijakan strategis. Kini panggung itu terbagi.

Bahkan dalam banyak hal diambil alih oleh BPI Danantara. Badan ini tidak hanya mengeksekusi. Tapi punya mandat legal.

Untuk ikut menentukan arah investasi. Struktur holding. Sampai aksi korporasi.

Posisi kementerian yang tadinya komando utama. Berubah jadi salah satu pemain saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun