Tetapi kita juga perlu jujur menempatkan pajak. Pajak adalah tulang punggung negara modern (Direktorat Jenderal Pajak).
Tanpa pendapatan pajak, negara lumpuh. Tidak ada penjaga perbatasan, tidak ada polisi yang menjaga ketertiban, tidak ada pengadilan yang menegakkan hukum.
Gerakan antipajak yang membabi buta bisa merusak fondasi negara. Jika fondasi itu runtuh, semua orang menanggung akibatnya.
Yang tersisa hanya kekacauan. Tidak ada yang diuntungkan.
***
Referensi:
- DDTCNews. (2020, 24 Agustus). Kontrak pajak dan kepatuhan wajib pajak. DDTCNews. https://news.ddtc.co.id/komunitas/lomba/14561/kontrak-pajak-dan-kepatuhan-wajib-pajak
- Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). Fungsi pajak. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diakses pada 20 September 2025, dari https://www.pajak.go.id/id/fungsi-pajak
- Magna Carta. (n.d.). Dalam Wikipedia. Diakses pada 20 September 2025, dari https://id.wikipedia.org/wiki/Magna_Carta
- Mashdick. (2022, 2 November). Peran dan fungsi pajak dalam pembangunan ekonomi. Gramedia Literasi. https://www.gramedia.com/literasi/peran-dan-fungsi-pajak-dalam-pembangunan-ekonomi/
- Masruroh, B. Q. (2022, 5 Januari). Demokrasi. UNAIR NEWS. https://news.unair.ac.id/2022/01/05/demokrasi/
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI