Mohon tunggu...
Sosbud

Sistem Perizinan Wawancara di RSUD Cibinong

31 Maret 2016   04:13 Diperbarui: 31 Maret 2016   07:31 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kantor RSUD Cibinong tampak depan. (Dokumentasi: Pribadi)"][/caption]

BOGOR, 31 Maret 2016 - Rumah sakit merupakan suatu tempat pelayanan bagi masyarakat di bidang kesehatan. Tentunya bukan hanya melayani keluhan dan konsultasi di bidang kesehatan saja, namun rumah sakit juga merupakan sumber informasi bagi beberapa kalangan. Contohnya pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan beberapa informasi dari sebuah rumah sakit.

Menurut staff pendidikan dan pelatihan (diklat) RSUD Cibinong, Ibu Nisa, banyak pelajar dan mahasiswa dari berbagai institusi yang melakukan wawancara ke rumah sakit tersebut. Mereka datang dari berbagai jurusan tidak hanya di bidang kesehatan saja.

Namun melakukan  wawancara di sebuah rumah sakit haruslah melalui beberapa prosedur. Adanya prosedur ini dikarenakan rumah sakit khususnya RSUD Cibinong merupakan sebuah instansi yang dinaungi oleh kementrian kesehatan. Semua data dan informasi yang keluar dari instansi haruslah mendapat persetujuan direktur rumah sakit.

Surat dan daftar pertanyaan yang telah ditujukan kepada instansi dapat diserahkan ke bagian administrasi. Selanjutnya akan diberikan kepada sekertaris untuk ditinjau oleh direktur rumah sakit. Direktur rumah sakit akan menanyakan kesediaan bagian yang akan diwawancarai. Jika surat disetujui, barulah pewawancara dapat melakukan pencarian data dan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan bagiaannya.

”Semua pewawancara yang mengatasnamakan intitusi harus membawa surat yang ditujukan kepada instansi kami, kecuali ia datang atas nama pribadi,” tegas bagian administrasi RSUD Cibinong, Ibu Nana.

Pengiriman surat juga dapat diberikan langsung ke kantor Diklat RSUD Cibinong. Kantornya terletak di gedung baru RSUD Cibinong lantai 3. Jam kerjanya pada hari senin sampai jumat, mulai dari pagi hingga pukul 4 sore.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun