Mohon tunggu...
ai annisa
ai annisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya anak ke tiga dari empat bersaudara, saya suka baca, main game dan dengerin musik. ~HidupMemangPahitTapiAkuHarusTetapManis~

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Strategi Pemasaran di Bidang Digital Printing

19 Mei 2024   19:06 Diperbarui: 20 Mei 2024   22:50 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badan Usaha Milik Desa atau yang biasa disebut BUMDes adalah suatu entitas hukum yang didirikan oleh masyarakat desa dengan tujuan utama untuk mengembangkan potensi ekonomi ditingkat lokal. BUMDes merupakan wadah yang dimiliki bersama oleh warga desa untuk mengelola berbagai jenis usaha atau kegiatan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan memperkuat perekonomian diwilayah pedesaan. 

tujuan Bumdes adalah untuk meningkatkan partisipasi dan kemandirian masyarakat desa dalam pembangunan ekonomi desa serta meningkatkan akses masyarakat desa terhadap lapangan kerja dan peluang usaha. Berikut tujuan dan manfaat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) :

  • Meningkatkan  Perekonomian Desa
  • Mengurangi Ketimpangan Ekonomi
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Pemanfaatan Sumber Daya Lokal
  • Pendapatan Tambahan Masyarakat
  • Penciptaan Lapangan Kerja
  • Peningkatan Akses Terhadap Pelayanan dan Infrastruktur
  • Pengembangan Ekonomi Lokal

BUMDes  memiliki peran strategis dalam memajukan desa secara ekonomi dan  sosial. Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, BUMDes bisa menjadi penggerak utama bagi pertumbuhan dan kesejahteraan desa. 

Strategi pemasaran adalah serangkaian tujuan dan saran, kebijakan dan aturan yang memberi arah kepada usaha-usaha pemasaran perusahaan dari waktu ke waktu, pada masing-masing tingkatan dan acuan serta alokasinya, terutama sebagai tanggapan perusahaan dalam menghadapi lingkungan dan keadaan persaingan yang selalu berubah.

Pentingnya bagi sebuah perusahaan memiliki strategi pemasaran yang tepat guna keberlangsungan hidup perusahaan saat ini menjadi fokus perusahaan. Selain guna mencapai tujuan perusahaan secara efektif dan efisien, perusahaan juga dituntut mampu menghadapi setiap permasalahan maupun hambatan baik yang berasal dari internal maupun eksternal perusahaan.


Digital Printing adalah metode produksi cetak yang menggunakan teknologi digital untuk mengirim gambar langsung dari komputer ke media cetak, seperti kertas, kain, plastik atau bahan lainnya. Ini berbeda dengan metode cetak tradisional seperti offset printing yang memerlukan pembuatan plat atau cetakan fisik.

terdapat beberapa jenis utama Digital Printing seperti berikut:

  • Screen digital/sablon Digital Printing
  • Ini adalah sebuah mesin sablon kaos berbasis digital yang dapat langsung mencetak gambar pada kain atau kaos yang akan digunakan, menghasilkan hasil yang lebih unggul daripada metode sablon konvensional.
  • Digital offset printing
  • Merupakan mesin printer digital yang mampu mencetak pada berbagai jenis kertas seperti HVS, Art Paper, Matte Paper, Fancy, Duplek, Ivory, dan lainnya dalam jumlah yang lebih sedikit. Ini merupakan salah satu solusi terbaik yang tidak dapat dicapai oleh mesin percetakan offset.
  • Keramik printing
  • Mesin printer ini digunakan untuk mencetak gambar pada mug atau media keramik lainnya.
  • Large format Digital Printing
  • Mesin printer ini memiliki ukuran yang besar untuk mencetak banner, spanduk, umbul-umbul, baliho, billboard, neon box, sticker vinyl, sticker one way, canvas, dan sejenisnya. 

Kerangka berpikir merupakan acuan di dalam melaksanakan sebuah penelitian, kerangka berpikir berisi tentang jawaban dari rumusan masalah berdasarkan kajian teori yang telah dipaparkan sebelumnya. Sehingga dapat dibuat kerangka pemikiran sebagai berikut :

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun