Mohon tunggu...
Ai Erfariyah SPd
Ai Erfariyah SPd Mohon Tunggu... Guru - Guru IPA

SMP Negeri 1 Ciracap, Kabupaten Sukabumi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mudik, Tak Sekadar Rindu Kuliner Kampung Halaman

12 Mei 2021   10:24 Diperbarui: 12 Mei 2021   16:11 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata mudik memiliki arti pulang ke kampung halaman. Mudik biasanya dilakukan beberapa hari sampai seminggu sebelum lebaran. Lebaran selalu identik dengan kegiatan masyarakat yang kembali ke kampung halaman untuk melepas rindu kepada keluarga tercinta terutama bagi para perantau yang bekerja jauh dari kampung.

Mudik memiliki sangat banyak manfaat. Orang tua akan senang anak-anaknya mudik pada saat lebaran ke kampung halaman tempat mereka dilahirkan. Tidak akan ada yang bisa menggantikan kebahagiaan para orangtua selain bertemu dengan semua anaknya. Kerinduan tidak dapat digantikan dengan uang atau kiriman lainnya. Biasanya para orang tua menyiapakan segala sesuatu untuk menjamu termasuk masakan kesukaan anak-anaknya sebagai pelepas rindu masa kecil hingga dewasa bersama dirumah. Terlebih bagi anaknya yang merantau sangat jauh, yang dekatpun mudik menjadi momentum berharga saat lebaran.

Bagi seorang anak, mudik merupakan hal yang sangat dinantikan untuk berkunjung ke orangtua dan keluarga. Dapat berbagi rejeki dan lainnya saat lebaran, kumpul bersama menikmati kuliner saat hari raya dan semua itu hanya dapat dilakukan satu sampai dua kali dalam setahun dengan lebaran Haji. Yang paling penting adalah tidak hanya sekedar melepas rindu pada kuliner warisan orangtua namun dengan mudik ada kepuasan batin sebagai penambah energi baru untuk kehidupan kedepannya.

Bagi yang sudah berkeluarga bersama anak dan istri atau suami mudik untuk mempertemukan anak-anaknya kepada Kakek dan Neneknya. Mengenalkan kepada keluarga besar, memberikan pelajaran untuk bisa saling memaafkan, berbagi dan mengenal kampung halaman tempat orang tuanya berasal.

Berbeda dengan tahun ini, Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 tahun 2021 tentang penjagaan mudik Ramadahan 1442 H. Pemerintah melarang dengan tegas agar masyarakat tidak mudik sebelum ataupun sesudah lebaran demi pencengahan penularan Covid yang lebih luas lagi.

Walaupun demikian, kenyataannya masih banyak yang nekad mudik menjelang lebaran. Hal ini terjadi karena mudik saat lebaran terasa berbeda apabila dilakukan jauh hari setelah lebaran. Yang paling tidak bisa dibendung adalah bisa bertemu dengan orang tua dan keluarga. Sungkem untuk meminta maaf adalah hal yang akan berbeda jika dilakukan secara daring dengan android atau teknologi lainnya. Jika kita rindu dengan kuliner bisa saja dikirim lewat online, tetapi kerinduan dengan mereka tentu tidak bisa digantikan dengan kecanggihan teknologi saat ini.

Walau demikian sebagai warga negara yang baik agar dapat mematuhi peraturan protokel kesehatan demi mencegah penularan virus covid-19 lebih luas lagi. Bagi yang tidak mudik untuk  meminimalisir kerinduan kepada keluarga bisa dilakukan silaturahmi melalui virtual atau sejenisnya. Setelah lebaran selesai dan pemerintah mencabut larangan baru bisa dilakukan mudik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun