Penguasa punya uang, Â senjata, badan intelijen, catatan yang menjadi bukti, kekuatan dan semua bisa dilakukan oleh negara untuk menemukan pelaku pelanggar HAM itu.
Belum lagi pada pemerintahan Jokowi periode pertama banyak janji yang belum direalisasikan antara lain; kasus penghilangan aktivis dalam rentang 1996-1998, Tragedi Semanggi I dan Semanggi II pada tahun 1998, kasus pembunuhan massal dan penghilangan orang medio 1965-1966, pembunuhan dan penembakan di Tanjung Priok tahun 1984.
Kasus pelanggaran HAM lain, yakni kejahatan kemanusiaan Aceh sejak 1976 - 2004, penembakan misterius (Petrus) dalam rentang waktu 1982-1985, Talangsari 1989, Tragedi Wasior dan Wamena pada 2000, serta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004.
Deretan pelanggaran HAM ini adalah rentetan yang hanya menjadi narasi dan sampai saat ini belum terealisasi.
Kita berharap kasus HAM harus diselesaikan  sampai akar-akarnya, menemukan semua dalang dari proses panjang ini.
Semoga.