Berikut beberapa opsi kebijakan yang bisa dipertimbangkan:
Menghidupkan kembali WKS dengan pendekatan digital dan kontrak jangka menengah lintas profesi.
Menghubungkan masa tugas PTT dengan jalur afirmasi CPNS atau beasiswa studi lanjut.
-
Memperluas cakupan NS agar bisa menjangkau profesi kesehatan lain dan daerah non-DTPK yang juga kekurangan.
Membangun sistem data distribusi nasional berbasis kebutuhan riil, ketersediaan lulusan, dan kapasitas daerah.
Mengatur insentif secara adil dan berjenjang, agar pengabdian tidak hanya dilihat sebagai tugas, tapi juga investasi masa depan.
Penutup: Dari Pengabdian Menuju Kepastian
Jika pengabdian terus dipisahkan dari masa depan, maka semangat pengabdian itu lambat laun akan memudar.
Sudah saatnya Indonesia membangun satu sistem distribusi tenaga kesehatan nasional, yang tidak hanya menempatkan tenaga kesehatan ke daerah terpencil, tetapi juga menjamin kualitas hidup dan masa depan mereka.
Karena setiap tenaga kesehatan yang diberangkatkan, sejatinya adalah duta negara. Dan setiap pasien yang ditolong, adalah wujud nyata keadilan sosial yang dijanjikan dalam konstitusi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI