Manusia dan lingkungan merupakan dua komponen yang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan bekerja. Lingkungan kerja mencakup aspek yang berkaitan dengan tempat, sementara manusia berpegang sebagai pengendali atas lingkungan itu sendiri.
Dalam proses pelaksanaan kerja, banyak dinamika yang dilewati untuk mempertahankan lingkungan kerja agar terhindar dari bahaya yang mencakup variabel fisika, kimia, biologi, ergonomi dan psikologi yang erat kaitannya dengan manusia terutama keselamatan dan kesehatan kerja.
Sebagai negara maritim, Indonesia menginginkan hadirnya industrialisasi sebagai daya dukung ekonomi yang dapat mendorong hadirnya peluang kerja. Salah satu daya gerak yang dapat merealisasikan itu adalah investasi pada sektor industri.
Hadirnya perusahaan kecil, menengah dan besar dalam berbagai bidang investasi telah melahirkan banyak pusat industri yang berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah dan kesempatan kerja yang terbuka.
Jika melihat dampak positif, maka keseluruhan alasan yang penulis ungkapkan di atas menjadi sangat relevan meskipun di satu sisi banyak hal yang perlu diperhatikan terutama jika sudah mengarah pada aktivitas produksi yang masih menjadikan manusia sebagai center utama dalam proses penciptaan produk oleh perusahaan.
Masalah yang sering dihadapi seperti upah rendah, penyakit akibat kerja (PAK), dan penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan masih mendominasi catatan Kementerian Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2024 ini.
Sejauh ini, menurut data International Labour Organization (ILO) tahun 2023 mencatat bahwa setiap tahunnya terdapat 2,4 juta kematian terjadi karena penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan, sementara 2,78 juta pekerja lainnya meninggal akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Dengan tingginya angka kematian akibat aktivitas kerja maka hal ini harus menjadi perhatian khusus untuk saat ini.
Di negara kita saat ini, gambaran kasus PAK Â seperti fenomena gunung es. Analogi sederhana seperti bongkahan es dicelupkan ke air, yang terlihat adalah kecil di permukaan dan membesar di bagian bawah.
Sama halnya dengan perhitungan kerugian perusahaan akibat kecelakaan kerja di mana data kadang tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga masih banyak ditemukan pasien di rumah sakit yang melakukan rawat jalan dengan indikasi penyakit akibat kerja.
Istilah PAK bukan merupakan hal baru di dunia industri. Menurut Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI) tahun 2018, setidaknya ada 3 jenis PAK yang mendominasi di negara kita yaitu gangguan indera pendengaran, masalah otot, dan gangguan integritas kulit.
Jika melihat lebih spesifik maka terdapat 2,3 juta kematian terkait pekerjaan dengan persentase 2% terjadi karena penyakit, dan 0.3% terjadi akibat cedera kerja. Terdapat 386.000 kematian setiap tahun akibat paparan partikulat di udara dengan klasifikasi penyakit seperti asma sebanyak 38.000, PPOK berjumlah 318.000 dan pneumokoniosis dengan total  30.000 kasus.