Mohon tunggu...
Ahmad Rahanyamtel
Ahmad Rahanyamtel Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

HANYA TULISAN YANG HIDUP SETELAH KAU TIADA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Referendum untuk Mengembalikan UUD 1945 Asli

29 Mei 2019   23:18 Diperbarui: 30 Mei 2019   00:33 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Waktu kita masih panjang kawan-kawan. Ingat bahwa setiap Jaman memiliki  Masa dan setiap Masa terisi orang-orangnya Masing-masing. Sejarah bangsa ini telah membuktikan betapa kacaunya perjalanan Hukum, Politik dan Ekonomi di bangsa ini. Dengan bukti Demokrasi 2019 sebagai contoh kongrit bahwa indonesia telah keluar dau dari amanat UUD 1945, Pancasila Proklamasih Bangsa Indonesia.

Dengan Kondisi bangsa saat ini sebagai Generasi Muda kami dalam pikir kami akan tetap memperjuangkan SUARA REFERENDUM untuk mengembalikan UUD 1945.

Seperti kata Kepala Lembaga Penyelamat Bangsa Pejuang Tanpa Akhir (PETA) Agus Salim Harimurti Kodri ; Mengatakan "DARURAT MILITER SUDAH LAYAK DIBERLAKUKAN UNTUK PENYELAMATAN NKRI, BUKAN PENYELAMATAN ORANG PER ORANG YANG JELAS SUDAH BERKHIANAT KEPADA BANGSA".

Berangkat dari Berbagai pengalaman yang terjadi saat ini sudah sepatutnya Gaung Revolusi Bersuara untuk Menyelamatkan Bangsa indonesia tercinta ini . Karena Sejarah Masa lalu telah membunuh seutuhnya masa depan kita. Generasi terdiam tanpa bersuara utuh demi siapa yang di selamatkan Bangsa Negara atau Agama, tapi sayangnya arah angin demokrasi bangsa menguba waja intelektual kaum muda

 Kompas Politik membawa ribuan generasi dalam berpikir pragmatis dan terciduk oleh intrik rezim kepemimpinan Nasional dan internasionala tanpa mengedepankan etika dan estetika bangsa indonesia.

Suatu saat "AKU KAU DAN DIA" jika tidak merubah masa kelam ini kita telah ikut untuk membumi hanguskan Masa depan Generasi bangsa indonesia MARI GAUNGKAN SUARA REFERENDUM PAPUA UNTUK KEMBALIKAN UUD 1945 NASKAH ASLI sebab "AKU KAU DAN DIA" adalah Garis Masa depan bangsa yang memiliki integritas dan kehormatan di dunia internasional.

NKRI merupakan Negara kesatuan yang tak ada duanya, tujuan kita adalah mengembalikan Materi Dasar Negara yang berlandaskan pada Pancasila, Proklamasi, dan UUD 45 Naskah Asli.

Kenapa kita harus kemabilakn UUD 45 Naskah Asli?

Perlu kita ketahui bersama bahawa Negara Tercinta Indonesia saat ini memiliki LIMA (5) UUD dan (SATU) DEKTRIT PRESIDEN 5 JULI 1959

1. UUD 1945 Naskah Asli
2. UUD 1999 Naskah Amandemen
3. UUD 2000 Naskah Amandemen
4. UUD 2001 Naskah Amandemen
5. UUD 2002 Naskah Amandeman

UUD 1945 telah diamandemen sebanyak empat kali melalui sidang MPR. Amandemen Pertama yang ditetapkan pada tanggal 21 Oktober 1999, Amandemen kedua ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2000, Amandemen ketiga ditetapkan pada tanggal 9 November 2001 dan Amandemenkeempat ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2002.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun