BOJONEGORO- Petugas Lapas Kelas IIA Bojonegoro Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Timur lakukan test urine kepada warga binaan Lapas Bojonegoro sebagai langkah antisipasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
"Sebanyak 17 narapidana dari total penghuni 573 warga binaan Lapas Bojonegoro diambil urinenya untuk mendeteksi dini penyebaran dan penyalahgunaan narkoba didalam Lapas," ujar Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia, Senin (14/11/2022).
Ke 17 warga binaan yang telah diambil urinenya, beberapa diantaranya terdiri dari warga binaan kasus Tipikor dan tindak pidana umum.
"Hasilnya semua negatif, dan gelombang kedua akan terus kita lakukan untuk memastikan seluruh warga binaan Lapas Bojonegoro bersih dari narkoba," tegasnya.
Rony Kurnia menambahkan, selama pelaksanaan tes urine tetap mengutamakan sopan santun, dan sebelum pelaksanaan tes urine warga binaan di beri pengertian terlebih dahulu terkait bahaya akan narkoba.
"Mari hidup sehat dengan jauhi narkoba dan cegah peredaran penyalahgunaan narkoba khususnya didalam Lapas," imbau Rony Kurnia.
(Red/Masyhar)