Mohon tunggu...
Ahmad Naufal H
Ahmad Naufal H Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Komparasi Dalam Persfektif Ekonomi Konvensional Dengan Ekonomi Islam"

14 Januari 2023   14:26 Diperbarui: 14 Januari 2023   14:31 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak
Analisis permintaan adalah salah satu analisis ekonomi mikro yang paling penting. Pandangan ekonomi konvensional dan ekonomi Islam pada permintaan riil hampir sama. Perbedaan utama terletak pada sumber hukum dan batasan Syariah, yang tidak ditemukan dalam teori permintaan konvensional. Pertanyaan penelitian yang menarik adalah (1) Apakah teori permintaan dalam perspektif ekonomi konvensional? (2) Bagaimana teori permintaan dari sudut pandang ekonomi Islam? (3) Apa yang membedakan teori permintaan konvensional dari teori permintaan Islam? Teori permintaan menjelaskan sifat hubungan antara tingkat harga barang dan jumlah barang yang diminta jika hubungan ini dapat dijelaskan dengan hukum permintaan, yang menyatakan bahwa semakin rendah harga barang, semakin besar jumlah barang. Dibutuhkan dan sebaliknya.
Pendahuluan
Analisis permintaan adalah salah satu analisis ekonomi mikro yang paling penting. Dengan alat ini, seorang ekonom mampu menganalisis hampir semua aspek perekonomian, baik dari perspektif ekonomi konvensional maupun ekonomi Islam. Dengan bantuan analisis permintaan, ekonom mampu memahami harga dan jumlah barang dan jasa (barang) terhadap perubahan variabel ekonomi lainnya. Dengan bantuan analisis permintaan, ekonom juga mampu menganalisis pengaruh berbagai intervensi pemerintah di pasar1.
Pandangan ekonomi konvensional dan ekonomi Islam tentang permintaan riil hampir sama, perbedaan mendasar terletak pada sumber hukum dan batasan-batasan syariah yang tidak terdapat dalam teori permintaan tradisional. Hal yang menarik untuk dikaji adalah:
(1) Bagaimana teori permintaan dalam ekonomi mikro konvensional?
(2) Bagaimana teori permintaan dalam ekonomi mikro Islam?
(3) Apa yang membedakan teori permintaan konvensional dengan teori permintaan Islam?

A.Teori Permintaan Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional Definisi Permintaan
Permintaan menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diminta konsumen dengan harga barang tersebut.
Permintaan adalah  jumlah barang yang diminta di pasar tertentu pada tingkat harga tertentu untuk tingkat pendapatan tertentu selama periode waktu tertentu.
Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa permintaan adalah perbandingan antara jumlah barang dan jasa yang diminta di pasar tertentu pada tingkat harga tertentu selama periode waktu tertentu.
B.Hukum permintaan
Hukum permintaan adalah hipotesis bahwa semakin rendah harga suatu barang, semakin besar permintaan barang tersebut, dan sebaliknya, semakin tinggi harga barang tersebut, semakin rendah permintaan barang tersebut (dengan asumsi bahwa faktor-faktor lain konstan atau ceteris).
Dari hukum permintaan dapat diartikan bahwa hubungan antara kuantitas dan harga suatu komoditi yang diminta merupakan hubungan yang berbanding terbalik. Alasan lainnya adalah menaikkan harga suatu barang yang tidak dibarengi dengan peningkatan pendapatan konsumen akan menurunkan daya beli konsumen yang pada akhirnya menyebabkan konsumen mengurangi pembeliannya terhadap barang yang mengalami kenaikan harga.
C.Faktor penentu permintaan
Harga komoditas merupakan faktor terpenting dalam menentukan permintaan komoditas, namun harga komoditas bukanlah satu-satunya faktor.
Masih banyak faktor lain yang dapat mempengaruhi permintaan yang dapat mempengaruhi kenaikan dan penurunan permintaan suatu komoditi, yaitu:
1. Pendapat konsumen
2. Harga komoditas terkait
3) Perkiraan harga dimasa datang
4) selera.
D.Fungsi permintaan
Determinan permintaan dapat dijabarkan secara matematis dengan fungsi permintaan, yaitu:
12 D x,t = f (P x,t ; Yt ; PR,t :Pex, t+i; S). Fungsi permintaan sendiri didefinisikan sebagai fungsi yang menjelaskan hubungan antara jumlah komoditi yang diminta konsumen dengan harga komoditi itu sendiri.
E.Kurva permintaan
Hubungan antara permintaan dan determinan permintaan dapat dijelaskan dengan kurva permintaan, yang menggambarkan sifat hubungan antara harga barang dan jumlah barang yang diminta oleh pembeli. Kurva permintaan memiliki kemiringan negatif karena kenaikan harga mengurangi jumlah barang yang diminta, menyebabkan kurva permintaan bergeser dari sudut kiri atas ke sudut kanan bawah.
Hukum Permintaan menjelaskan bahwa harga bahan baku merupakan faktor terpenting yang mempengaruhi jumlah permintaan bahan baku. Namun, harga komoditas bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi jumlah barang yang diminta, masih banyak faktor lain yang mempengaruhi seperti yang telah dibahas di atas. Jika faktor-faktor lain berubah, dengan asumsi harga komoditas semuanya sama, perubahan tersebut akan mempengaruhi jumlah komoditas yang diminta, menggeser kurva permintaan ke atas ke kiri atau ke kanan.
F.Teori Permintaan Dalam Perspektif Ekonomi Islam
Secara umum, teori permintaan dari perspektif mikroekonomi konvensional hampir sama dengan teori permintaan dari perspektif mikroekonomi Islam, namun ada batasan-batasan Syariah yang harus diperhatikan oleh setiap Muslim ketika meminta atau membeli berbagai barang.
Islam mengharuskan seorang muslim untuk membeli dan menggunakan komoditas yang halal dan thayyib, dan meninggalkan komoditas haram.Dalam Islam sudah cukup jelas diklasifikasikan yang mana komoditas halal dan haram, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Surah An-Nahl (16) : 114, QS. Surah Al-Baqarah (2):168 dan 173, QS. Surah Al-Maa'idah (5) : 87-88, telah memberikan batasan dalam membeli dan menggunakan suatu komoditas.
G.Permintaan dalam pilihan halal-halal
Permintaan barang halal sama dengan permintaan ekonomi konvensional, yang berbanding terbalik dengan harga komoditas. Jika harga naik maka permintaan barang halal akan berkurang, dan sebaliknya jika harga turun maka permintaan barang halal akan meningkat, hal-hal lain dianggap sama.
H.Permintaan dalam pilihan halal-haram
Survei dalam pemilihan Halal Haram
Sesungguhnya permohonan seorang muslim haruslah merupakan permohonan yang dapat menimbulkan maslahan, yaitu permohonan yang memberikan kepuasan di dunia dan di Sini (keberkahan di dunia dan di Sini). Jika seorang muslim memiliki dua pilihan antara barang halal dan haram, itu wajar Seorang muslim dengan pendapatan tertentu harus menggunakan seluruh pendapatannya untuk mengkonsumsi barang halal saja.
Ketika seorang muslim menjumpai produk halal yang harganya lebih tinggi dari harga produk halal, seperti di negara yang mayoritas penduduknya non muslim, harga produk halal biasanya lebih tinggi dari harga halal. Produk barang bertanda tidak halal, tetapi ketika seorang muslim berperilaku sesuai dengan aturan syariah, hal ini tidak mempengaruhi permintaan barang halal, yang berarti bahwa seorang muslim akan tetap membeli barang bertanda halal meskipun harganya lebih tinggi dari harga barang tanpa Penanda halal. Dalam keadaan seperti itu, Hukum Tuntutan tidak berlaku karena permintaan umat Islam dipengaruhi oleh masalah.
I.Permintaan Barang Haram Dalam Keadaan Darurat
Pada prinsipnya seorang muslim memiliki pilihan untuk mengkonsumsi barang halal dan thayyib saja, sehingga tidak ada permintaan barang haram untuk mendapatkan berkah kecuali dalam keadaan darurat. Menurut peneliti, krisis diartikan sebagai suatu kondisi yang mengancam keselamatan jiwa, krisis tersebut bersifat sementara dan oleh karena itu hanya sesekali meminta barang haram.
Secara matematis, permintaan barang ilegal dalam keadaan darurat bukanlah fungsi dari harga barang ilegal, tetapi permintaan barang ilegal hanya karena faktor yang mengancam keselamatan jiwa, bukan faktor harga barang ilegal tersebut. Sehingga hukum permintaan tidak berlaku terhadap barang haram.
Penggunaan konsep darurat terbatas dan harus sesuai dengan syari'ah, sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah (2) : 173
Menjelaskan tentang hewan halal dan hewan yang diharamkan untuk dimakan, tetapi ketika kita harus memakan hewan halal untuk menyelamatkan nyawa, kita memakannya hanya untuk terus berjalan.
Hidup, sesungguhnya Allah SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Artinya Allah SWT tidak akan menghukum orang yang mengkonsumsi sesuatu yang diharamkan hanya karena keterpaksaan.

J.Komparasi Teori Permintaan Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional Dengan Ekonomi Islam.
Secara umum, teori permintaan dari perspektif ekonomi konvensional hampir identik dengan teori permintaan dari perspektif ekonomi Islam, baik dari segi definisi maupun determinannya, namun ada prinsip-prinsip syariah yang harus diperhatikan oleh setiap Muslim ketika menyelidiki atau membeli banyak barang. Meski hampir sama, ada beberapa perbedaan mendasar antara keduanya yaitu:
1.Perbedaan utama antara doa konvensional dan doa Islam adalah digunakan oleh sumber yang sah. Sumber hukum Post Theory Islami bersumber dari Firman Allah SWT (Al-Qur'an) dan Hadits dan Sunnah Rasulullah SAW yang memberikan batasan-batasan Syariah dalam pembelian komoditi. Pada saat yang sama, teori permintaan tradisional berasal dari akal manusia, yang terkadang tidak rasional saat membeli suatu komoditas.
2.Motif permintaan konvensional lebih didominasi oleh nilai kepuasan dunia, sehingga lebih mementingkan keinginan untuk membeli. Sedangkan motif di balik tuntutan Islam adalah untuk mencapai maslaha atau kepuasan dan keberkahan di akhirat. Motif ini muncul karena sebagai umat Islam kita meyakini adanya kehidupan yang kekal setelah kematian, sehingga sebagai umat Islam kita harus mempersiapkan kehidupan setelah kematian.
Karena motif permintaan konvensional lebih didominasi oleh kepuasan dunia
Jadi, ketika Anda membeli suatu produk, utamakan keinginan Anda sebelum kebutuhan Anda. Sementara itu, teori permintaan Islam lebih terfokus pada bagaimana mencapai maslahah, sehingga ketika membeli barang, kebutuhan diprioritaskan, pembelian komoditas tidak berlebihan, dan pantangan syariah dihormati.
Permintaan konvensional menganggap semua barang sama, tidak ada perbedaan antara barang halal dan barang ilegal, oleh karena itu semua barang dianggap dibeli dan digunakan. Sebaliknya, teori permintaan Islam mengasumsikan bahwa tidak semua barang dapat dibeli dan digunakan.
Membedakan antara komoditas halal dan barang haram, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS : Al-Maidah (5) : 87.
Oleh karena itu, dalam teori permintaan Islam membahas tentang permintaan barang halal, barang haram dan hubungan antara keduanya. Dalam survei konvensional, semua barang dinilai sama, tetapi tidak ada perbedaan antara halal dan haram, sehingga semua barang dapat dibeli dan digunakan sesuai keinginan.
Teori permintaan konvensional menganggap bahwa semua barang adalah sama (halal), sehingga hukum permintaan dapat diterapkan pada semua barang. Pada saat yang sama, teori permintaan Islam membedakan antara barang halal dan barang haram, dan sebagai umat Islam kita hanya memiliki kesempatan untuk mengkonsumsi barang halal dan thayyib, sehingga tidak ada permintaan barang haram kecuali dalam keadaan darurat. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan barang haram tersebut hanya karena kondisi yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, bukan faktor harga barang haram tersebut. Jadi hukum permintaan hanya berlaku untuk barang halal, tetapi tidak berlaku untuk barang haram.

Kesimpulan
Teori permintaan menjelaskan sifat hubungan antara tingkat harga barang dan jumlah barang yang diminta jika hubungan ini dapat dijelaskan dengan hukum permintaan, yang menyatakan bahwa semakin rendah harga barang, semakin besar jumlah barang. Dibutuhkan dan sebaliknya. Selain tingkat harga, ada faktor lain yang mempengaruhi jumlah barang yang diminta, seperti: B. Harga barang terkait, pendapatan, distribusi pendapatan, pola distribusi pendapatan, preferensi, populasi dan ekspektasi harga di masa depan. Secara umum, konsep teori permintaan dianggap hampir sama dari perspektif ekonomi konvensional dan ekonomi Islam. Perbedaan mendasar terletak pada sumber hukum yang digunakan, adanya teori permintaan larangan syariah Islam, perbedaan pandangan terhadap barang dan tujuan yang dapat dicapai. Sumber hukum yang paling penting dari teori permintaan Islam adalah Al-Qur'an, Hadits dan Sunnah Rasulullah SAW. Meskipun dasar permintaan konvensional adalah akal manusia yang seringkali tidak rasional ketika membeli banyak barang, mereka sering membeli banyak barang dengan memperhatikan komoditas tanpa membedakan barang halal dan haram, asalkan tercapai kepuasan global.
Sebaliknya, seorang muslim yang mengetahui aturan syariah dengan baik hanya membeli barang halal dan thayyib, kecuali dalam keadaan darurat. Jika seorang Muslim memiliki dua pilihan untuk membeli produk halal dan halal, maka hukum permintaan berlaku dalam keadaan tersebut. Namun ketika dihadapkan pada pilihan antara barang halal dan haram, ia tetap memutuskan untuk membeli barang halal karena faktor keberkahan (maslahah) meskipun harga barang halal lebih tinggi dari harga barang haram. Dalam keadaan ini, hak untuk menuntut tidak berlaku lagi. Ketika seorang muslim dalam keadaan darurat yang memaksanya untuk membeli dan menggunakan barang haram, maka hukum permintaan juga tidak berlaku lagi. Dengan memahami perbedaan yang ada antara teori permintaan konvensional dan permintaan Islam, kami berharap sebagai umat Islam dapat menerapkannya dalam kehidupan pribadi dan sosial untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat (Maslahah).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun