Semoga para mantan pengedar narkoba dan mantan pelaku kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilarang nyaleg oleh KPU tidak menuntut ke MA untuk diperbolehkan nyaleg demi hak asasi dan keadilan?. Wallahu a'lam. Den Haag, Â 19-9-2018.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!