Mohon tunggu...
Ahmad Gaus
Ahmad Gaus Mohon Tunggu... Dosen - Seorang yang gemar menulis

Imagined word, imagined world

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kondisi Toleransi Agama di Indonesia

19 November 2013   09:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:58 4261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1384829076260047149

Tanggal 16 Nopember ditetapkan sebagai Hari Toleransi Internasional. Ditetapkan sejak 16 Nopember 1995 oleh UNESCO - United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) – PBB. UNESCO mengadopsi Declaration of Principles on Tolerance - sebuah deklarasi yang menegaskan kembali pentingnya mempromosikan dan menjamin toleransi.

Tujuan Toleransi:

Untuk menangkal prasangka dan kebencian (Ban Ki-Moon, Sekretaris Jenderal PBB, pada pesan Perayaan Hari Toleransi 2011). Prasangka dan kebencian selalu disulut oleh ketidakmampuan kita menerima fakta sosiologis kemajemukan yang ada di sekitar kita.

Banyak aspek di sekitar kita yang memang secara given adalah beragam dan berbeda: suku, agama, ras, orientasi politik, orientasi seksual, dan lainnya. Terhadap berbagai keberagaman itu, tugas kita adalah mengakui dan menyantuninya.

Dengan mengakui dan menyantuni maka perbedaan bukanlah alat pembedaan yang melahirkan peminggiran bagi yang lain, hanya karena alasan berbeda.

Prinsip toleransi:

Menghargai keberagaman

- Mengakui hak-hak asasi manusia

Keberagaman bukan hanya fakta tapi juga kebutuhan. Dengan meletakkan keberagaman sebagai kebutuhan, maka kita akan terus menerus merawatnya karena tanpa keberagaman kita tidak dapat hidup.

Cara Hidup

Toleransi hendaknya menjadi salah satu landasan dan cara kita hidup bersama.

Mengukur Kondisi Toleransi di Indonesia

Apakah toleransi beragama di Indonesia saat ini sudah cukup baik, sangat baik, buruk atau sangat buruk? Apa indikasinya?

Ciri terpenting dari kondisi toleransi di tanah air saat ini ialah toleransi yang pasif, atau biasa disebut ko-eksistensi (lazy tolerance). Hidup berdampingan secara damai. Tapi satu samalain tidak saling peduli. Karena menganggap “masalahmu adalah masalahmu”, “masalahku adalah masalahku”.

Toleransi semacam ini nyaris tidak menyumbangkan energi bagi penguatan kohesi sosial. Kalau mau menciptakan toleransi yang kokoh, maka toleransi yang pasif itu harus ditingkatkan menjadi toleransi yang aktif-progresif, atau biasa disebut pro-eksistensi. Dalam kondisi ini, setiap elemen sosial yang berbeda (suku, agama), saling menguatkan dan memberdayakan satu sama lain.

Contoh: Partisipasi dalam perayaan hari-hari besar keagamaan. Saling membantu dalam mendirikan rumah ibadah, dsb.

Persoalan dalam Toleransi Beragama

Toleransi antar umat beragama hingga kini masih diselimuti persoalan. Klaim kebenaran suatu agama terhadap agama lainnya mendorong penganutnya untuk memaksakan kebenaran itu dan bersifat sangat fanatik terhadap terhadap kelompok agama lain . Lebih tragis lagi ketika penyebaran kebenaran itu disertai aksi kekerasan yang merugikan korban harta benda dan jiwa. Fenomena kekerasan antar pemeluk agama hampir terjadi di seluruh belahan dunia.

Masalah Paradigma

Paradigma lama: Kompetisi misi agama dilakukan untuk mencari pengikut sebanyak-banyaknya. Dilakukan secara tidak sehat. Melanggar etika sosial bersama.

Paradigma baru: Kompetisi misi agama harus berjalan secara sehat dan menaati hukum yang disepakati. Kompetisi à berlomba-lomba menjalankan kebaikan (fastabiqul khairat).

Jadi, orientasinya adalah pengembangan internal umat.

Paradigma lama: Misi agama seringkali mengundang pertentangan yang membawa kekerasan dan membangkitkan jihad atau perang antarpemeluk agama.

Paradigma baru: Kegiatan misi agama harus membawa persaudaraan universal (human brotherhood, ukhuwah basyariah). Dalam paradigma baru, ajakan agama-agama lebih mengacu kepada wacana etika kemanusiaan global, untuk menjawab isu-isu global dan lintas agama, seperti masalah kemiskinan, ketidakadilan, krisis lingkungan, pelanggaran HAM, dan sebagainya.

Paradigma lama: Mempersoalkan perbedaan dan menganggapnya sebagai ancaman.

Paradigma baru: Mengacu pada platform bersama (common platform, kalimatun sawa), menganggap perbedaan sebagai kekuatan. Indonesia dipersatukan oleh perbedaan-perbedaan.

Para pendukung paradigma baru terus berupaya mengembangkan theology of religions, yaitu teologi yang tidak hanya milik satu agama, tetapi semua agama à Teologi Pluralis

Peranan Para Tokoh

Dalam mengatasi krisis toleransi, peranan para pemuka agama, tokoh adat, pemerintahan dsb, sangat diperlukan.

Pemuka agama: pendekatan religius (khutbah yang bersifat positif)

- Pemuka adat: pendekatan budaya

·- Pemerintah: mengayomi dan berdiri di atas semua golongan. Menegakkan hukum.

(Butir-butir pemikiran yang disampaikan penulis dalam pertemuan tokoh muda lintas agama di Papua, Jan 2012)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun