Mohon tunggu...
Ahmad Fikrulloh
Ahmad Fikrulloh Mohon Tunggu... Freelancer - blogger yang nurut
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hai, dengan saya Ahmad Fikrulloh blogger penurut hehhe Salam hangat buat Kalian semua dan Terima kasih buat Kompasiana dan para Kompasianer.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Tips Pengajuan Hak Cuti yang Baik dan Sopan

18 Februari 2022   13:52 Diperbarui: 18 Februari 2022   14:00 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saat terasa pekerjaan mulai lelah, karyawan bisa sampaikan berlibur untuk menjauh sebentar dari kegiatan kantor. Karyawan memiliki hak cuti biasanya sekitaran 12 kali dalam setahun. Karyawan bisa mendapatkan hak cuti setelah bekerja sejauh satu tahun. Sama sesuai ketetapan undang-undang ketenagakerjaan No. 13 tahun 2013. Bisa jadi berbeda saat UU Cipta Kerja sudah benar-benar final.

Walaupun cuti jadi hak karyawan, tapi pengajuannya cukup susah dan belum tentu diterima oleh atasan. Terlebih jika pengajuan dilaksanakan surprise, semakin sulit disepakati karena perusahaan tidak ada persiapan untuk bereskan tugasmu.

Karena itu sampaikan berlibur perlu ketetapan dan trik supaya muda diterima oleh atasan. Cuti sebagai satu diantaranya hak yang diterima oleh karyawan. Tapi sering, dibutuhkan perjuangan untuk mengajukannya. Pasalnya. sering proses pengajuannya terhitung sulit dan tidak jamin akan disetujui atasan. Walaupun sebetulnya, setelah bekerja begitu keras, cuti betul-betul dibutuhkan.

Agar pengajuan cutimu berjalan lancar dan disetujui, kamu harus kenali tutorial pengajuan cuti yang benar.

Cara Pengajuan Hak Cuti

Tidak perlu cemas, kami memberi info bagaimana Cara pengajuan hak cuti yang bagus supaya disetuji atasan. Baca di bawah ini ya!

1. Ketahui Dahulu Hak-hakmu

Sebelum pengajuan, kenali dulu ketetapan cuti yang dibikin oleh perusahaan. Langkah ini untuk samakan ketentuan saat yang berjalan.

Selanjutnya pikir agar sejalan dengan proses yang sudah di tetapkan. Supaya tidak ada kesalahan saat pengajuan.

2. Tetapkan Saat yang Cocok

Pengajuan berlibur yang mendadak peluang akan sulit diterima. Karenanya tetapkan saat yang cocok untuk sampaikan berlibur supaya ide berjalan lancar.

Lebih baik berikan jauh-beberapa hari supaya atasan bisa mempersiapkan jalan keluar saat tugas yang kamu handle, bisa diberikan pada karyawan yang lain. Hindari pengajuan berlibur saat kondisi kantor sedang sibuk-sibuknya.

3. Selesaikan Tugas

Agar pengajuan cutimu disetujui oleh atasan. Optimis semua pekerjaanmu terselesaikan dan ditata dengan baik ketika sampaikan cuti. Ini akan membuat atasan makin tenang untuk memberikanmu cuti.

Jika memungkinkan, sebutkan bila kamu telah menyelesaikan tugasmu. Karena itu, semestinya kamu menanyakan ke perusahaan terkait kesempatan untuk mendapat cuti. Hindari meminta cuti saat perusahaan sedang dalam persoalan.

4. Buat Ide Tahunan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun