Meminimalkan tayangan yang mengandung kekerasan, pornografi, dan ujaran kebencian.
b. Kesetaraan Akses Informasi
Memberi ruang bagi lembaga penyiaran komunitas dan daerah agar masyarakat di pelosok juga menikmati informasi yang berkualitas. Memperkuat kebhinekaan dengan tayangan yang mencerminkan kekayaan budaya lokal.
c. Adaptasi Era Digital
Memperluas pengawasan ke platform siaran digital dan layanan streaming. Memastikan hak cipta dan perlindungan data pribadi lebih kuat.
d. Independensi dan Akuntabilitas
Mempertegas posisi KPI sebagai pengawas independen, bebas dari intervensi politik atau kepentingan bisnis.
3. Tantangan yang Dihadapi
a. Ledakan Platform Daring
Layanan OTT (Over the Top) seperti YouTube, Netflix, dan media sosial tidak sepenuhnya tercakup dalam UU lama, sehingga pengawasannya rumit.
b. Benturan Kepentingan