Mohon tunggu...
Ahmad Fadil
Ahmad Fadil Mohon Tunggu... Komitmen untuk terus belajar, tumbuh, dan berbagi kebaikan

Minat pada pendidikan, kesehatan mental, dan pengembangan masyarakat. Latar belakang saya di bidang psikologi memberi dorongan untuk berbagi gagasan tentang pendidikan, dinamika mahasiswa, serta isu-isu sosial yang relevan. Melalui tulisan di Kompasiana, saya ingin menghadirkan perspektif akademis yang tetap sederhana dan mudah dipahami.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Alarm Integritas: RI2 Ungkap 13 Universitas Berisiko Pelanggaran Karya Ilmiah

24 Agustus 2025   00:52 Diperbarui: 24 Agustus 2025   00:52 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kepercayaan publik pada dunia pendidikan tinggi Indonesia baru-baru ini terguncang. Laporan terbaru Research Integrity Risk Index (RI2) mengungkapkan bahwa 13 universitas terkemuka di Tanah Air masuk kategori berisiko tinggi melanggar integritas karya ilmiah. Temuan ini menimbulkan keprihatinan luas---bukan hanya di kalangan akademisi, tetapi juga masyarakat yang selama ini menggantungkan harapan pada kampus sebagai kawah candradimuka moral dan intelektual bangsa.

Apa Itu RI2 dan Mengapa Penting?
Research Integrity Risk Index (RI2) adalah alat pemantau risiko pelanggaran integritas akademik, mencakup aspek plagiarisme, manipulasi data, "ghostwriting", hingga penyalahgunaan publikasi. RI2 menganalisis ribuan karya ilmiah, laporan, serta pola pelaporan kasus etik selama beberapa tahun terakhir. Indeks ini telah menjadi rujukan penting dalam upaya pembenahan kualitas riset di dunia pendidikan global.

Temuan RI2: 13 Universitas di Zona Merah
Menurut RI2 edisi 2024, sebanyak 13 universitas---baik negeri maupun swasta---masuk dalam daftar institusi berisiko tinggi. Meski RI2 tidak serta-merta menyatakan seluruh sivitas akademika terlibat pelanggaran, status "zona merah" ini menunjukkan adanya pola, sistem, dan budaya akademik yang perlu dibenahi secara serius.

Beberapa indikator pelanggaran yang paling menonjol adalah:

  • Plagiarisme skripsi, tesis, dan disertasi
  • Manipulasi data penelitian
  • Publikasi "instan" tanpa peer review ketat
  • Jasa penulisan karya ilmiah ilegal
  • Lemahnya sistem pelaporan dan pengawasan etik

Mengapa Pelanggaran Integritas Ilmiah Bisa Terjadi?
Ada beberapa faktor utama yang menjadi pemicu pelanggaran integritas di kampus:

  1. Tekanan "Publish or Perish"
    Dosen dan mahasiswa dituntut memproduksi karya ilmiah sebagai syarat kelulusan, kenaikan jabatan, hingga akreditasi kampus. Ketika kualitas kalah oleh kuantitas, integritas pun rawan dikorbankan.

  2. Kurangnya Literasi Etika Akademik
    Masih banyak sivitas akademika yang belum memahami secara utuh standar etik penelitian dan publikasi. Sosialisasi serta pelatihan seringkali bersifat formalitas, bukan internalisasi nilai.

  3. Sistem Pengawasan yang Lemah
    Beberapa kampus belum menerapkan software anti-plagiarisme secara masif. Audit internal hanya dilakukan pada kasus besar, bukan sebagai upaya pencegahan rutin.

  4. Budaya Instan dan Komersialisasi Pendidikan
    Jasa "ghostwriting" dan skripsi kilat kian marak, didukung oleh lemahnya sanksi bagi pelanggar.

Dampak Sosial dan Reputasi Akademik
Laporan RI2 bukan sekadar peringatan bagi universitas yang masuk daftar merah, tetapi juga ancaman bagi reputasi pendidikan tinggi nasional. Gelar akademik dari kampus "zona merah" bisa dipandang sebelah mata di dunia kerja. Selain itu, penelitian tidak valid dapat menyesatkan kebijakan publik dan menghambat kemajuan ilmu pengetahuan.

Mengapa Integritas Mudah Goyah?
Dari sudut psikologi, perilaku melanggar integritas sering kali berakar pada tekanan eksternal, lemahnya kontrol diri, serta minimnya dukungan lingkungan. Studi Bandura (1999) menyebut fenomena moral disengagement yaitu membenarkan perilaku salah demi "tujuan baik" atau karena "sudah biasa dilakukan". Jika budaya kampus permisif dan pengawasan longgar, pelanggaran akan dianggap normal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun