Mohon tunggu...
Ahmad Bahrul alam
Ahmad Bahrul alam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kuliah mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Kurangi Penggunaan Plastik, Tumpukan Sampah Plastik di Indonesia Sudah Mengkhawatirkan

16 Juli 2022   16:45 Diperbarui: 16 Juli 2022   17:32 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kurangi Penggunaan Plastik, Tumpukan Sampah Plastik di Indonesia Sudah Mengkhawatirkan Penggunaan plastik di Indonesia sudah menjadi bagian kebutuhan masyarakat dalam melakukan kegiatan berbelanja seperti di Mall maupun di Pasar Tradisional. 

Namun pada awal Juli 2020 pemerintah resmi melarang penggunaan plastik dan diganti dengan kantong belanja yang ramah lingkungan. 

Berdasarkan data dari jakarta.bisnis.com, disebutkan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan mulai di berlakukan, jika masyarakat melanggarnya maka akan dikenakan sanksi berupa denda jutaan rupiah hingga dilakukan pencabutan izin usaha. 

Larangan penggunaan plastik ini bertujuan untuk mengurangi tumpukan sampah plastik yang sudah sangat besar, 

dan tumpukan sampah plastik yang sulit terurai akan mengakibatkan berbagai macam dampak buruk jika sampah plastik tidak ditangani dengan serius, seperti menyebarkan penyakit kepada masyarakat, menimbulkan banjir, mengganggu kesehatan, dan lain sebagainya. 

Berdasarkan infografis yang dilansir dari republika.com, menyebutkan bahwa Indonesia menduduki urutan kedua setelah China dengan menyumbang sampah plastik terbesar di dunia sebanyak 187,2 ton sampah plastik. 

Selain itu, dari infografis tersebut, data dari Sustainable Waste Indonesia menyebutkan bahwa penggunaan sampah plastik hanya dapat terdaur ulang sekitar kurang dari 10 % saja dan lebih dari 50 % sampah plastik berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). 

Penggunaan sampah plastik tidak hanya berdampak kepada manusia saja melainkan juga berdampak besar terhadap hewan, seperti di daerah laut. 

Berdasarkan infografis yang dilansir dari republika.com, terdapat data dari United Nations Oceans Convertaion (2017) menyatakan bahwa limbah plastik yang berada didaerah laut telah membunuh sekitar 100 juta mamalia laut, ikan, kura -- kura, dan satu juta burung laut. 

Sejak virus Covid -- 19 melanda Indonesia, pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat melakukan aktivitasnya di rumah, salah satunya dalam memenuhi kebutuhan sehari -- hari masyarakat seperti berbelanja melalui online. 

Berdasarkan informasi dari liputan6.com, hasil riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada bulan April sampai dengan Mei 2020 mengungkap bahwa selama masa pandemi, frekuensi masyarakat melakukan berbelanja online meningkat drastis hingga 10 kali per bulannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun