Mohon tunggu...
Ahmad Abdurrohman Umar
Ahmad Abdurrohman Umar Mohon Tunggu... Penulis - Warga Negara Indonesia

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN DR SISDAMAS UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2021: Pembukaan KKN-DR Kelompok 202

5 Agustus 2021   20:28 Diperbarui: 5 Agustus 2021   20:45 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kelompok 202 KKN DR SISDAMAS UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar acara pembukaan kegiatan KKN DR, Kamis 5 Agustus 2021

Acara tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol yang sangat ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan dibatasinya tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir secara virtual Dosen Pembimbing Lapangan Kelompok 202 Bapak Babay Suhaimi, dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota yang hadir, terutama kepada Kepala Desa Majasari Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang.

Lalu disambung oleh Kepala Desa Majasari Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Ibu Tati Hermawati, beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada mahasiswa-mahasiswa  yang akan melakukan KKN DR di Desa Majasari Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang.

"Selamat datang, dan selamat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata, kami atas nama pemerintah Desa Majasari Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang dengan resmi menerima dan membuka kegiatan KKN ini" ujarnya Bunda Tati, sapaan akrab Ibu Tati Hermawati.

Atas nama Pemerintah Desa Majasari, beliau akan membantu rangkaian kegiatan KKN DR ini yang akan berlangsung selama satu bulan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun