Mohon tunggu...
Ahmad Khairudin
Ahmad Khairudin Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Biasa yang Sangat menyukai Jurnalistik & Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Jangan Salahkan Mereka"

7 Februari 2012   14:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:57 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Berita Siang ini..!!

Pembongkaran Rumah-rumah semi permanen yang terbuat dari kardus – kardus dan papan kayu yang biasa melindungi mereka dari terik matahari dan rintikan hujan tidak lagi bisa mereka gunakan, pasalnya memang rumah semi permanen yang biasa mereka tempati sudah di bongkar secara paksa oleh Petugas Trantib, padahal tempat itulah yang menjadi tempat mereka berlindung dari teriknya mentari dan udara menusuk yang datang bersama gelapnya gulita malam.

Senin (6/2/2012). Puluhan rumah semi permanen di daerah rawamangun, samping Pom bensin Perempatan jalan menuju jalan pemuda, diratakan oleh buldoser serta di tertibkan oleh petugas trantib dan satpol PP, terlihat beberapa hari sebelum pembongkaran dilakukan lingkungan tanah sengketa ini padat akan rumah – rumah semi permanen namun saat ini rata dengan tanah, hanya tersisa kayu – kayu dan asbes yang masih bisa di selamatkan oleh warga yang sempat tinggal disana. Terlihat beberapa leleki dewasa mengangkut sisa papan kayu dan asbes yang masih layak dan masih bisa mereka gunakan lagi untuk memabangun rumah lagi. Ini bukan kali pertamanya saya melihat tempat ini ditertibkan, ini sudah kedua kalinya saya melihat penertiban lingkungan di daerah ini yang sepertinya merupakan tanah sengketa, namun pengamatan saya tak cukup berhnti sampai disini, sempat terfikir harusnya ketika dinas pemprov DKI ingin menggusur mereka, mereka juga diberikan fasilitas tempat tinggal yang layak dan fasilitas yang memadai sesuai UUD dan system Negara yang baik.

Tentang “ Hak asasi manusia ” Jika kita melihat dari segi Hukum yang berlaku, ketika kita melihat Pasal 25 pernyataan PBB tentang Hak- hak Asasi Manusia berbunyi, "Setiap orang berhak atas taraf hidup yang menjamin kesehatan dan kesejahteraan untuk dirinya dan keluarganya, termasuk pangan, pakaian, perumahan dan seterusnya." Sidang Istimewa MPR 1998 juga menetapkan, tiap orang berhak untuk bertempat tinggal (Tap MPR No XVII/ MPR/1998, Pasal 27 tentang Hak-hak Asasi Manusia. Bila Pasal 34 UUD 1945 menyatakan "fakir miskin dan anak-anak yang telantar dipelihara oleh negara", hal ini sekurang-kurangnya menyatakan, negara tidak mengusir mereka dari tempat tinggal mereka! Yang bisa kita ambil kesimpulan disini adalah bahwa hak asasi atas tempat tinggal yang layak ini sedikit pun tidak mensyaratkan orang harus memiliki hak atas tanah dan rumah yang didiaminya! Yang dinyatakan, hak setiap orang atas tempat tinggal. Apakah hak itu dapat dituntut dari negara di pengadilan, dalam arti tuntutan agar negara segera menyediakan tempat tinggal bagi yang tidak mempunyainya, menjadi kontroversi antara para ahli hukum dan ahli filsafat. Namun,pada kenyatannya ketika warga yang menempati tanah sengketa itu digusur, seakan dinas dan pemerintah lepas tangan akan tanggung jawab terhadap kehidupan dan kesejahteraan mereka.

Bagaimana Nasib Mereka ??

Hal ini yang akan menjadi sebuah pertanyaan besar, Bagaimana nasib mereka ? kesejahteraan hidup mereka, dimana mereka berlindung dari teriknya siang dan dinginnya malam, padahal mereka adalah saudara - saudara kita, bagaimana anak – anak kecil yang masih di bawah umur, bagaimana masa depan mereka, padahal tidak menutup kemungkinan salah satu dari mereka adalah salah satu orang yang kan memimpin Indonesia dalam waktu 30 - 40 tahun mendatang, karena saya masih yakin bahwa setiap anak yang dilahirkan itu memiliki kecerdasan.

Inilah fakta yang terjadi dalam kehidupan, khususnya di Jakarta dan Indonesia, setidaknya kita harus maklum dan jangan mengardik mereka yang hidup di kolong – kolong jembatan, yang mencari nafkah di setiap perempatan lampu merah jalan, mereka hanya ingin bertahan dari ketidak adilan system yang ada, ingat mereka adalah saudara – saudara kita, bukan kah islam mengajarkan bahwa setiap muslim itu bersudara, dan dalam sebuah hadist pun di katakan, Dari Abu Hamzah Anas bin Malik, khadim, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau berkata, “Tidaklah seseorang dari kalian sempurna imannya, sampai ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya”. Ya jikalau kita tidak bisa membantu secara totalitas karena hal yang kita miliki terbatas, mulailah dengan memberi sedekah,do’a dan senyum yang ikhlas. Tak salah jika ada pepatah bijak mengatakan, dari pada sibuk mengutuk kegelapan lebih baik bergerak dan jadilah penerang.

Lalu apa yang kita lakukan ??

Lalu, apa yang kita bisa lakukan untuk mereka ?? berdo’a ?? hanya sebatas itukah, jelas do’a adalah harga mati namun disertai dengan usaha. Dalam fitrahnya manusia adalah makhluk sosial, tidak menutuk kemungkinan dengan segala kemunafikan,pasti kita sangat ingin membantu, banyak hal yang bisa kita lakukan, kita punya peran yang cukup signifikan sebagai orang yang berwawasan, orang yang memiliki harapan masa depan tentang Indonesia, kita adalah Agent Of Change, agen perubahan yang akan membawa perubahan Indonesia beberapa tahun kedepan. Jika tidak bisa saat ini, mulailah dengan memperbaiki diri sendiri dan belajar yang baik untuk memperbaiki keadaan yang mulai tak karuan menggelitik batin.

Perlu diingat, sebuah motivasi klasik namun cukup menggah semangat kita dalam sebuah gerakan perubahan, Rasulullah SAW bersabda, "Khairunnas anfa’uhum linnas", "Sebaik-baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak mamfaatnya bagi orang lain." (HR. Bukhari dan Muslim). So, Apapun yang kita lakukan pasti bermanfaat dan jika kita bertujuan mencari Rhido Allah Insya Allah ganjaran pahala akan mengalir dalam setiap apa yang kita kerjakan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun