Jokowi jilid 2, Dari Pandemi Hingga Pelanggaran HAM
Pasca dilantiknya Presiden Jokowi dan kabinetnya (Indonesia Maju) sebagai Presiden dan Pemerintahan Republik Indonesia pada 20 Oktober 2019 lalu, banyak sekali permasalahan yang tidak diduga datangnya. Mulai dari Pandemi Covid-19, korupsi, krisis ekonomi, hingga pelanggaran HAM.
Covid-19 telah menghantui hampir seluruh negara di dunia. Virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok ini telah menjadi momok besar yang menakutkan. Termasuk di Indonesia yang kini telah mencapai lebih dari 800 ribu kasus dengan jumlah meninggal lebih dari 20 ribu jiwa.
Tentu ini menjadi masalah yang serius sehingga perlu adanya percepatan penanganan dengan strategi yang tepat.Â
Bukan hanya itu, yang sangat menyayat hati rakyat Indonesia adalah di samping menderita oleh Covid-19, bulan lalu kita kembali dikhianati oleh pejabat negara yang korupsi. Dengan tertangkapnya dua menteri yaitu menteri KKP dan menteri Sosial semakin menambah jumlah koruptor dan kerugian negara.
Bayangkan saja di masa sulit Pandemi ini, yang seharusnya negara memberikan bantuan kepada rakyat justru dikorupsi oleh menteri yang sejatinya mengemban amanah rakyat.
Begitupun dengan kasus suap ekspor benih lobster yang dilakukan oleh menteri Kelautan dan Perikanan semakin membuat rakyat sengsara. Maka Negara harus memperlakukan para koruptor dengan semestinya. Karena rakyat sudah muak dengan korupsi yang selalu terulang kembali.
Meskipun demikian, beberapa pejabat dari kabinetnya terjerat korupsi namun Presiden Jokowi tetap gigih mengingatkan para pejabat, bukan hanya para menteri tapi kepala daerah juga mesti menghindari diri dari korupsi.
Sehingga hal ini mendorong Presiden untuk mereshuffle beberapa pejabat kementerian. Pak Jokowi menunjuk Tri Rismaharini sebagai menteri Sosial, Sandiaga Uno sebagai menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Budi Gunadi Sadikin sebagai menteri Kesehatan, menteri Agama digantikan oleh Yaqut Cholil Quomas, Muhammad Luthfi sebagai menteri Perdagangan, dan Sakti Wahyu Trenggono sebagai menteri Kelautan dan Perikanan.
Bukan hanya itu, beberapa isu tentang Habib Rizieq Shihab juga menimbulkan masalah baru yaitu pelanggaran HAM. Tewas 6 orang laskar FPI disekitar tol Jakarta Cikampek semakin membuat kondisi menjadi tambah rumit. Hingga masalah ini menjadi pusat perhatian masyarakat beberapa waktu lalu hingga sekarang.
Memang permasalahan mengenai HRS selalu tidak dapat dipisahkan dari sentimen politik antara FPI dengan pemerintahan Joko Widodo. Hingga beberapa waktu lalu pemerintah resmi melarang dan membubarkan organisasi FPI dengan dalih FPI adalah organisasi yang berbahaya, arogan, intoleran dan lain sebagainya.