Pendemi Covid 19 berpotensi mengancam proses bonus demografi di Indonesia. Angka kehamilan yang tinggi karena terhambatnya akses layanan kontrasepsi, mengakibatkan SDM yang kurang berkualitas.
Pandemi yang mengakibatkan kurangnya pelayanan kontrasepsi dapat mengakibatkan hilangnya bonus demografi. Angka kehamilan yang tidak atau belum dikehendaki oleh pasangan suami -- istri melonjak tinggi akibat covid 19 berpotensi mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, jumat (10/07/2020) menjelaskan "Sebelum pandemi COVID 19, angka kehamilan yang tidak atau belum dikehendaki tersebut 17,5%. Bahkan di beberapa kota besar di antaranya DKI Jakarta justru lebih tinggi lagi yakni 26% dan Yogyakarta 24%. Tidak hanya itu, kehamilan yang tidak dan belum dikehendaki oleh pasangan subur tersebut berdampak pada kekerasan dalam rumah tangga, perceraian dan stunting (kerdil) yang sama sekali tidak diharapkan".
"kalau Covid berdampak dampaknya terhadap proses reproduksi serius maka lahirlah SDM yang kurang berkualitas yang akan mempengengaruhi ke depan" tambah hasto.
Suksenya pelayanan kontrasepsi sejak 1973 hinnga saat ini, tengah memasuki masa bonus demografi. Akan tetapi, bonus demografi tersebut terancam karena COVID 19. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, syarat demografi adalah berkualitas.
Selain itu, permasalahan yang terjadi di sektor ekonomi banyak para pekerja yang harus dipulangkan. Pengangguran yang tinggi berujung pada bonus demografi yang gagal didapatkan.