Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam penyidikan dugaan korupsi hibah di Jawa Timur. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut memeriksa 9 saksi dari kalangan swasta terkait kasus ini.
Dari informasi yang beredar, pemeriksaan ini untuk menelusuri aliran dana hibah sekaligus memastikan apakah ada pihak swasta yang ikut terlibat. Detail soal jalannya kasus ini juga sempat dibahas di portaljatim24.com yang menyoroti potensi adanya kelompok masyarakat (pokmas) fiktif yang digunakan sebagai modus penyaluran dana.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini diharapkan bisa membuka terang dugaan penyalahgunaan dana hibah yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. KPK menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Untuk informasi lebih lengkap, silakan baca di sini: KPK Periksa 9 Saksi Swasta Kasus Hibah Jatim, Diduga Ada Pokmas Fiktif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI