Mohon tunggu...
Ahmad zaqiAzkal
Ahmad zaqiAzkal Mohon Tunggu... CEO portaljatim24.com

PortalJatim24.com PortalJatim24.com adalah media online yang menghadirkan konten informatif, edukatif, dan inspiratif dengan fokus utama pada wilayah Jawa Timur dan secara umum Nasional. Kami menyajikan beragam topik yang dikemas ringan namun bermakna, dengan harapan menjadi sumber informasi terpercaya bagi pembaca dari berbagai kalangan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

MAKI Jatim Akan Lapor KPK, Soal Dugaan Pemotongan Dana Hibah Untuk Lembaga Agama di Madura.

19 September 2025   10:33 Diperbarui: 19 September 2025   10:33 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dugaan kasus korupsi kembali mencuat, kali ini terkait dana hibah untuk masjid dan pesantren di Madura. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) secara resmi melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut diduga melibatkan penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan serta perbaikan fasilitas keagamaan.

Seperti diberitakan, MAKI menegaskan bahwa dana hibah yang semestinya digunakan untuk kepentingan umat justru diselewengkan oleh pihak tertentu. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini juga dapat dibaca melalui PortalJatim24.com.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah. "Ini soal amanah untuk umat, jangan sampai masjid dan pesantren dirugikan karena permainan kotor oknum pejabat," ujarnya.

Publik kini menantikan langkah KPK dalam menindaklanjuti laporan tersebut, terutama dalam menelusuri aliran dana hibah yang diduga dikorupsi.

Rujukan:
Portal Jatim 24 - Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid dan Pesantren di Madura, MAKI Lapor KPK

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun