Mohon tunggu...
Ahmad Yahya
Ahmad Yahya Mohon Tunggu... Penulis - Kang Yahya

Kang Yahya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menapak Kepastian Proses Pensertifikatan Tanah

8 Oktober 2018   10:18 Diperbarui: 8 Oktober 2018   15:19 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(c). Pemerintah cenderung "terkesan" menciptakan situasi ketidakpastian hukum terhadap kasus-kasus pertanahan.

- Mahasiswa Program Studi Magister (S2) Kenotariatan Unissula Semarang.

Oleh : Ahmad Yahya, S.HI., S.H.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun