Mohon tunggu...
Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana Mohon Tunggu... Penulis - Praktisi Pendidikan, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung- Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

Membaca dan Menulis Dengan Moto Belajar dan Mengabdi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Kewarganegaraan Civic Educaton: Untuk Pengembangan Karakter, Kebebasan Berpikir, dan Penghargaan Terhadap Budaya Peserta Dididk

6 Mei 2024   16:14 Diperbarui: 6 Mei 2024   16:38 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suber: uinsgd.ac.id

Pada tahun 2000-an, substansi mata kuliah Pendidikan Kewiraan sebagai pendidikan pendahuluan bela negara direvisi dan selanjutnya namanya diganti menjadi Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti No.267/Dikti/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. 

Perubahan ini dilakukan karena mata kuliah Pendidikan Kewiraan terlalu condong atau lebih berorientasi pada aspek bela negara dalam konteks memenuhi kebutuhan pertahanan. 

Sebagaimana penjelasan Soemiarno, bahwa muatan tentang pengetahuan dan kemampuan hubungan Warga Negara dengan negara agak sulit diformulasikan sehingga meskipun dengan nomenklatur baru, muatannya masih lebih menitikberatkan pada Pendidikan Kewiraan. 

Dalam analisis Cipto (2002) metode pengajaran yang diterapkan dalam Pendidikan Kewiraan lebih bersifat indoktrinatif yang hanya menyentuh aspek kognitif, sedangkan aspek sikap dan perilaku berlum tersentuh.

Pertanyaanya mengapa PKN menjnadi penting dalam Konteks pengembangan karakter, kebebasan berpikir, dan penghargaan terhadap budaya bagi para peserta didik. mari kita selusuri:

Pertama: Substansi mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan makin disempurnakan dengan keluarnya Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/2002 dan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Adapun Misi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebanggaan dan cinta anah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab.


Kdua Tujuan PKN; Berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006, Tujuan umum Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi yaitu untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara Warga Negara dengan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi Warga Negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Tujuan Khusus Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai Warga Negara Republik Indonesia terdidik dan bertanggung jawab.

Ketiga Kompetensi (Civic Competencies) yang diharapkan dari pembelajaran PKN: 1) Mahasiswa mampu menjadi Warga Negara yang memiliki komitmen (committed) terhadap nilai-nilai HAM dan demokrasi. 2) Mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya menghentikan budaya kekerasan dengan cara damai. Mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik dalam masyarakat yang dilandasi dengan sistem nilai-nilai universal. 3) Mahasiswa memiliki pengertian internasional sehingga mampu menjadi Warga Negara yang kosmopolit. 4) Mahasiswa mampu berpikir kritis terhadap persoalan-persoalan HAM dan demokrasi. 5)  Mahasiswa mampu memberikan kontribusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik (public policy). Singkatnya dalam pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan, manusia sebagai subjek sekaligus objek pembelajaran yang mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Pengalaman belajar (learning experience) yang diterima mahasiswa menjadi lebih bermakna dan menjadikan pengetahuan yang diperolehnya (learning to know) tersimpan dalam memori yang sejati dan menjadi pendorong untuk selalu belajar tentang masalah demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat madani (civil society). Dengan itu, filosofi yang diajarkan Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara yang menekankan pentingnya pengembangan karakter, kebebasan berpikir, dan penghargaan terhadap budaya bagi para peserta didik. Segera terwujud. Wallahu A'lam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun