Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dan Guru PAUD

Terkadang, saya hanya seorang mahasiswa yang berusaha menulis hal-hal bermanfaat serta menyuarakan isu-isu hangat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

MUI Melarang dan Mengharamkan Membeli Kurma Israel, Ini 5 Cara Cek Produknya!

17 Maret 2024   08:31 Diperbarui: 17 Maret 2024   13:28 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Produk-produk itu macam-macam, bisa makanan, minuman, dan lain-lain. Yang kemarin juga sudah diberitakan di media, kurma. Kalau ada kurma Israel jangan dibeli," ujarnya.

Irsyadat "Ramadan Bersama Palestina, Ramadan Membasuh Luka Palestina."

mui.or.id
mui.or.id

MUI juga mengeluarkan seruan sebagai wujud dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina, yang disampaikan melalui Irsyadat yang berjudul 'Ramadan Bersama Palestina, Ramadan Membasuh Luka Palestina'. Irsyadat ini resmi ditandatangani oleh Ketua MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, dan Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan. Selain itu, Irsyadat tersebut disampaikan secara langsung melalui konferensi pers MUI yang dihadiri oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin, di kantor MUI, Jakarta Pusat, pada hari Minggu tanggal 10 Maret. Seruan ini menegaskan komitmen MUI dalam menyuarakan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina, khususnya di bulan Ramadan yang dianggap sebagai momentum spiritual bagi umat Islam. Dengan judul yang menekankan solidaritas dan empati, Irsyadat tersebut mengajak umat Islam untuk merasakan dan memahami penderitaan yang dialami oleh rakyat Palestina, serta melakukan tindakan nyata dalam membantu mengurangi beban mereka. 

Melalui proses pengumuman yang resmi dan transparan, MUI menunjukkan keseriusannya dalam menyampaikan pesan solidaritas ini kepada seluruh umat Islam di Indonesia, serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam mendukung perjuangan kemanusiaan Palestina. Dengan demikian, Irsyadat ini bukan hanya merupakan simbolik moral, tetapi juga menjadi panggilan kepada umat Islam untuk bertindak dalam menjalankan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas dalam konteks global yang lebih luas. Irsyadat ini didasarkan pada amanat yang tercantum dalam konstitusi Indonesia, yang menegaskan bahwa kemerdekaan merupakan hak setiap bangsa dan oleh karena itu, penjajahan di dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan. Konstitusi juga menegaskan bahwa Indonesia akan ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia yang didasarkan pada prinsip kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial. 

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina yang menyatakan bahwa mendukung kemerdekaan Palestina dari agresi Israel adalah suatu kewajiban. Fatwa tersebut juga menegaskan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang memberikan dukungan kepada Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, hukumnya haram. Dalam konteks ini, MUI memperkuat komitmennya dalam mendukung perjuangan Palestina dengan mengeluarkan Irsyadat menjelang bulan suci Ramadan. MUI mengingatkan kembali Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, yang menganjurkan umat Islam untuk menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel. Tindakan ini mencerminkan kesesuaian antara prinsip-prinsip konstitusi Indonesia yang menekankan pada kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial dengan fatwa MUI yang menegaskan pentingnya dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina sebagai bagian dari upaya menjaga prinsip kemanusiaan dan keadilan di tingkat internasional. Dengan demikian, Irsyadat ini menggarisbawahi pentingnya keselarasan antara nilai-nilai konstitusional dan ajaran agama dalam memandu tindakan dan sikap umat Islam dalam konteks isu-isu global yang berkaitan dengan keadilan dan perdamaian.


Berikut adalah 5 poin Irsyadat Majelis Ulama Indonesia (MUI):

1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menyatakan bahwa tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel beserta pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM yang serius. Dalam konteks ini, genosida merujuk pada upaya sistematis untuk menghancurkan, membunuh, atau mengusir suatu kelompok etnis atau agama dengan cara yang melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan. MUI memandang bahwa tindakan genosida Israel terhadap Palestina merupakan ancaman serius bagi keadilan dan kemanusiaan global. 

Oleh karena itu, MUI mengajak seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk bersatu dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina serta menghentikan aksi genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap bangsa Palestina. Ajakan ini mencerminkan sikap solidaritas dan keadilan yang harus ditunjukkan oleh seluruh umat manusia terhadap penderitaan yang dialami oleh rakyat Palestina. Dengan memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel, kita sebagai individu dan masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia dan keadilan bagi semua orang, tanpa kecuali.

2. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan prinsip bahwa umat Islam di seluruh dunia adalah seperti satu tubuh yang utuh. Dalam konteks ini, prinsip "ibarat satu tubuh" mengandung makna bahwa setiap individu dan komunitas umat Islam memiliki keterkaitan yang erat satu sama lain, sehingga apa pun yang terjadi pada salah satu bagian dari umat Islam akan dirasakan oleh bagian lainnya. MUI mengajak umat Islam dari seluruh penjuru dunia, serta masyarakat dunia lainnya, untuk bersama-sama membantu meredakan penderitaan dan mengatasi masalah yang dihadapi oleh bangsa Palestina. Hal ini dilakukan melalui berbagai jalur yang tersedia, termasuk jalur diplomasi politik, ekonomi, dan kebudayaan.Diplomasi politik merupakan upaya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina di forum-forum internasional serta membangun dukungan internasional untuk upaya perdamaian dan keadilan di Palestina. 

Di samping itu, diplomasi ekonomi bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penindasan terhadap Palestina, serta memperkuat ekonomi lokal di Palestina untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Selain itu, diplomasi kebudayaan merupakan upaya untuk memperkuat solidaritas dan kesadaran global terhadap masalah Palestina melalui seni, budaya, dan media. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan empati masyarakat dunia terhadap penderitaan rakyat Palestina, serta mendukung upaya perdamaian dan keadilan di wilayah tersebut. Dengan mengajak umat Islam dan masyarakat dunia untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui berbagai jalur potensial ini, MUI menegaskan komitmen untuk menjaga solidaritas, keadilan, dan perdamaian di dunia, serta memberikan dukungan yang nyata bagi perjuangan kemerdekaan dan keadilan bagi bangsa Palestina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun