Mohon tunggu...
Ahan Syahrul Arifin
Ahan Syahrul Arifin Mohon Tunggu... Direktur Sang Gerilya Institue -

penulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Jangan Politisasi Dana Desa

1 Oktober 2015   17:23 Diperbarui: 1 Oktober 2015   17:25 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa dengan demikian akan jadi ujung tombak bagi proses pemenangan. Siapa yang berhasil merebut pengaruh mayoritas penduduk desa, dijamin akan mendapatkan pengaruh besar dalam proses politik. Jalan pertama yang diretas tentunya dengan program yang memikat, populer dan mudah dipahami masyarakat desa. Selanjutnya tentu membentuk timses-timses hingga tingkat desa. Menguasai separuh jumlah desa yang ada saja, kemenangan sudah pasti ditangan.

Tentu dengan lahirnya UU Desa, berkampanye dengan menyampaikan gagasan desa akan mendapatkan anggaran 1 miliar/tahun sudah tidak tepat. Soalnya, UU sendiri telah menjamin bila setiap desa akan mendapatkan anggaran yang berlimpah.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 27 dijelaskan, desa akan memperoleh 10% dari alokasi dana transfer ke daerah, 10% dari pajak dan retribusi daerah, 10% dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil, dana bantuan dari APBD provinsi atau kabupaten, dan hibah atau sumbangan yang tidak mengikat pihak ketiga. Singkatnya, desa akan memiliki anggaran untuk pembangunan dari 700 juta hingga 1,4 miliar/tahun.

Dalam kerangka semangat positif dan harapan, anggaran tersebut jika dipergunakan dengan benar akan dapat meningkatkan pembangunan dan pemerataan 15-30 kali lipat dari kondisi sekarang. Dengan ratio gini yang mencapai 0,413 pada tahun ini, penerapan UU Desa berpeluang untuk mengikis kesenjangan yang makin melebar sekaligus penyanggah utama bagi kesejahteraan.

 


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun