Mohon tunggu...
Ah ShidqonFamulaaqih
Ah ShidqonFamulaaqih Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa IPMAFA Pati

Selalulah membuat orang yang di sayang tersenyum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Gender Prespektif Al Quran Hadist

14 Desember 2020   16:04 Diperbarui: 14 Desember 2020   16:07 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahkan jika menoleh ke belakang tentang sejarah perlakuan kamu-kaum dan agama sebelum islam kepada perempuan, bisa kita lihat bagaimana islam telah mengangkat posisi perempuan. Bahkan sampai menjadikan surga di bawah telapak kaki ibu, sebagaimana yang telah disebutkan dalam beberapa hadits Nabi Muhammad saw. Dalam hadits lain, Rasulullah saw juga menyebutkan kesetaraan posisi antara laki-laki dan perempuan;

Dari Anas ra berkata; 'Ada sekelompok wanita datang kepada rasulullah saw, lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, kaum lelaki (bisa keluar rumah) untuk mencari fadlilah Allah dan berjihad di jalanNya, bagaimana dengan kami bisa mendapat fadlilah (keutamaan) para mujahidin fii sabiilillaah (sebagaimana yang bisa dilakukan oleh para laki-laki)?" Kemudian Rasulullah saw menjawab, "Barang siapa di antara kalian yang menetap/tinggal di rumah, maka ia akan memperoleh amalan mujaahid fi sabiilillaah." (HR. Al Bazzar)

Jadi, islam sebenarnya telah menempatkan perempuan dan laki-laki pada kewajiban yang sesuai kemampuan mereka. Karena keadilan bukan berarti harus memberikan porsi yang sama untuk masing-masing, akan tetapi adil adalah dengan memberikan porsi yang sesuai dengan kemampuan masing-masing orang. 

Dari situlah kemudian islam memberikan kewajiban dan tugas yang berbeda antara kaum laki-laki dan perempuan. Adapun untuk pahala atau ganjaran, tetap sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat; amal shalih akan dibalas dengan kebaikan dan perbuatan buruk akan dibalas dengan yang setimpal.

Berikut contoh-contoh kesetaraan yang diberlakukan oleh islam yang telah mengangkat derajat kaum perempuan dari peradaban dan agama sebelum islam:

Perempuan sama-sama terlibat dalam pembaiatan sebagaimana kaum lelaki.

Perempuan memiliki hak yang sama seperti laki-laki dalam belajar, terutama mempelajari hal-hal terkait agamanya. Nabi Muhammad saw bersabda, "Mencari ilmu hukumnya wajib bagi orang muslim dan muslimah."

Perempuan memiliki hak untuk memilih calon pasangannya.

Islam melarang mengubur bayi wanita hidup-hidup  seperti yang dilakukan kaum arab jahiliyah sebelum datangnya islam, bahkan islam kemudian memuliakan hadirnya anak perempuan dalam sebuah keluarga, Nabi Muhammad saw bersabda dalam sebuah hadits, "Sesungguhnya Allh telah mengharamkan bagi kalian perbuatan durhaka kepada para ibu, menahan hak (yang harus ditunaikan) dan selalu meminta sesuatu (yang bukan haknya), serta perbuatan mengubur bayi perempuan hidup-hidup." (HR. Bukhori Muslim)

Perempuan mendapat hak waris dalam islam

Dan masih banyak lagi hukum-hukum islam yang jelas memuliakan dan mengangkat derajat kaum perempuan dari peradaban dan agama sebelum islam. Dari sini semakin jelas, bahwa islam datang dengan membawa keadilan antara laki-laki dan perempuan, serta sama sekali tidak menjadikan jenis kelamin sebagai permasalahan kecuali dalam kewajiban yang mengikuti kemampuan masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun