Mohon tunggu...
Mohamad Agus Yaman
Mohamad Agus Yaman Mohon Tunggu... Freelancer - Seniman

kreator Prov. Kep. Bangka Belitung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Adat Pertunangan dan Pernikahan di Mentok Kabupaten Bangka Barat (Bagian 2)

27 Desember 2019   14:15 Diperbarui: 27 Desember 2019   14:41 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi ibu & anak (dewi & tinka)

Buah zaitun buah bidara

Begitu pantun itulah bicara

Pak cik dan mak cik peri bahasa kita

Jangan sampai menjadi sirna

MAHAR DAN WAKTU PENGANTEN

Apabila sudah sama-sama setuju, artinya lamaran pihak pemuda telah diterima, diadakan kembali pembicaraan tentang kapan waktu dan berapa besar mas kawinnya. Pada dasarnya mas kawin atau mahar ini  ditentukan oleh hak orang tua si gadis berdasarkan keturunan sebagaimana yang pernah dilakukan oleh ibu si gadis waktu ia menikah dulu. Pada umumnya besarnya mas kawin ini berkisar 40 ringgit sampai 75 ringgit. Apabila kedua belah pihak telah sepakat maka mas kawin ini dibawa pada waktu dilangsungkan akad nikah. Disamping mas kawin ada juga beberapa barang pemberian atau pengantar dari pihak pemuda. Barang-barang tersebut biasanya terdiri dari;

1. Kain Cual (besusur) tenunan Mentok asli 1 lembar

2. Selendang tenunan Mentok asli 1 lembar

3. Dasar kelambu satu kayu atau 20 meter

4. Kain putih 5 yard

5. Dasar baju 2 potong

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun