Mohon tunggu...
AGUS WAHYUDI
AGUS WAHYUDI Mohon Tunggu... Jurnalis - setiap orang pasti punya kisah mengagumkan

Jurnalis l Nomine Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengintip Kaum Disabilitas Bekerja di Usaha Konveksi

4 November 2022   22:44 Diperbarui: 4 November 2022   23:12 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyandang disabilitas menjahit baju di Arsyadina. foto: abdullah munir

Beberapa hari lalu, saya berkunjung ke Arsyadina, usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Surabaya. Ini setelah hampir dua tahun saya tidak bertemu dengan seorang kawan lama, M. Arif Sayfuddin, pemilik usaha tersebut.

Saya surprise melihat banyak perubahan di konveksi yang didirikan sejak 2012. Usaha yang dirintis dari nol dengan perjuangan yang berat, terutama saat masa pandemi covid-19. 

Awalnya, Arif mengontrak rumah di Jalan Simo Tambakan. Sebelum sewanya habis, Arif lantas membeli sebidang tanah yang lokasinya tak jauh dari bekas kontrakannya, yakni di Jalan Simo Sidomulyo.

Tanah yang dibeli Arif tersebut luasnya 8x21 meter persegi. Berada di lokasi lumayan strategis. Dekat dengan Apartemen Gunawangsa Tidar, di belakang Polsek Sawahan, Surabaya.

Dari tanah itu, Arif kemudian membangun workshop. Pembangunan dilakukan tahap demi tahap. Dari satu lantai kemudian bertambah menjadi dua lantai. Awal bulan ini, Arif menyelesaikan pembangunan lantai tiga. Tinggal tahap finishing.

Bukan cuma itu saja. Peralatan untuk menunjang usaha konveksi jumlahnya bertambah. Dari mesin jahit kecepatan tinggi, mesin potong, mesin obras benang, mesin pelubang kancing, setrika uap listrik, dan lain sebagainya. 

Beberapa mesin yang didatangkan tersebut sebagian dibeli dari sejumlah pelaku usaha konveksi yang bangkrut. Mereka yang tidak bisa melanjutkan usaha alias tutup lantaran sepi orderan.

Satu lagi yang membuat saya senang dan terharu. Sebelumnya, Arsyadina merekrut dua tenaga dari kaum disabilitas. Mereka tuna rungu wicara. Keduanya diajari menjahit sampai mahir.  

Tahun ini, Arsyadina merekrut 13 penyandang disabilitas, separo dari total tenaga kerjanya yang berjumlah 26 orang. Jauh melebih ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Aturannya, sesuai UU 8/2016 tersebut, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen pekerja dengan disabilitas dari total pekerja. Kalau di Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun