Mohon tunggu...
AGUS WAHYUDI
AGUS WAHYUDI Mohon Tunggu... Jurnalis - setiap orang pasti punya kisah mengagumkan

Jurnalis l Nomine Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Wajah Baru Mal Pelayanan Publik Siola

9 Oktober 2022   21:56 Diperbarui: 12 Oktober 2022   18:36 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Klinik Investasi, salah satu stan di Mal Pelayanan Pubik Siola. foto: diskominfo surabaya 

Beberapa waktu lalu, saya berkunjung Mal Pelayanan Publik Siola. Lokasinya di Jalan Tunjungan, Surabaya. Dulu, dikenal sebagai salah satu kawasan central business district (CBD). Seperti halnya Jalan Blauran dan Jalan Embong Malang.

Mal pelayanan tersebut memang menempati eks Gedung Siola. Gedung bersejarah yang telah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya. Pada masa lalu, Tunjungan bernama Petoenjoengan yang menjadi koridor penghubung antara Kota Lama (Kota Indisch-1870/1900) dan Kota Baru (Kota Gemeente-1905/1940).

Jalan Tunjungan tumbuh dan berkembang sebagai shopping-street dengan shopping arcade yang kemudian menjadi salah satu ikon Kota Pahlawan dengan tersedianya jalur pejalan kaki yang lebar membujur arah utara-selatan.

Pada masanya, Siola jadi jujugan masyarakat yang ingin berbelanja berbagai kebutuhan sandang. Namun seiring berjalannya waktu dengan menjamurnya mal-mal di Surabaya, Siola makin meredup. Ibaratnya hidup segan mati tak hendak.

Cukup lama Siola jadi bangunan kosong. Setelah masa sewa sudah habis, tahun 2017, Wali Kota Tri Rismaharini (sekarang Mensos RI) "menyulap" Gedung Siola menjadi pusat pelayanan publik yang terintegrasi.

Hampir semua urusan publik bisa diurus di sana. Di antaranya, pelayanan kependudukan, perizinan usaha, kepariwisataan, investasi, pengurusan pajak, dan masih banyak lagi. Pengurusan SIM dan denda tiang juga bisa diurus di sana.

Ruang tunggu yang dilengkapi kursi puff. foto: diskominfo surabaya
Ruang tunggu yang dilengkapi kursi puff. foto: diskominfo surabaya

Keputusan menggunakan Gedung Siola menjadi mal pelayanan publik sungguh tepat. Gedung Siola kembali ramai oleh kunjungan masyarakat. Tiap hari selalu terlihat padat oleh warga yang sedang mengurus keperluannya.

Adanya mal pelayanan publik, seperti yang disampaikan Tri Rismahari kala itu, bahwa masyarakat harus mendapatkan kepastian ketika mengurus suatu perizinan dan sebagainya.  Juga bisa merasakan kenyamanan dan keamanannya.

Mal pelayanan publik ini untuk memotong mata rantai birokrasi yang panjang dan berbelit-belit. Tidak melalui banyak meja. Terlebih santer terdengar kabar, jika urusan birokrasi acap kali diembel-embeli biaya di luar ketentuan yang berlaku.

Bukan hanya urusan birokrasi, di Mal Pelayanan Publik Siola juga dilengkapi Call Center 112. Di mana setiap ada keadaan darurat seperti kecelakaan, orang sakit, orang meninggal, orang melahirkan dan lainnya bisa meminta menghubungi panggilan darurat tersebut.

Model yang dikembangkan Tri Rismaharini ini kemudian banyak diadopsi daerah-daerah lain. Tak sedikit pemerintah daerah lain yang belajar dan kemudian membuka mal pelayanan di daerahnya.

Stan yang menyediakan produk-produk UMKM. foto: diskominfo  
Stan yang menyediakan produk-produk UMKM. foto: diskominfo  

***

Kini, di era Eri Cahyadi (wali kota penerus Tri Rismaharini), keberadaan Mal Pelayanan Publik Siola dipertahankan. Bahkan dipercatik. Berbagai ornamen-ornamen yang lebih kekinian dipasang. Mulai dari tata letak stan dan fasilitas lainnya.

Ruang tunggu di mal pelayanan itu juga diperluas. Deretan kursi besi lama diganti dengan kursi puff. Terlihat lebih estetik. Disediakan tempat bermain untuk anak-anak, sehingga orang tua bisa leluasa mengurus keperluannya.

Terdapat juga serta ruang tunggu khusus disabilitas. Di sana juga ada ruang pijat refleksi. Banyak juga yang antre. Kadang kalau penuh bisa tidak terlayani. Produk-produk UMKM juga dijual di sana.

Untuk mengurus apa pun, setiap pengunjung yang datang diberi nomor antrean masuk. Kemudian di layar touchscreen tersedia beberapa menu untuk mengetahui nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Kota Surabaya.

Di setiap pintu keluar ada layar itu. Pengunjung diminta memencet layar itu agar diketahui seperti apa kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan Pemerintah Kota Surabaya.

Rabu (5/10/2022) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Siola.

Menteri PANRB sempat meninjau beberapa konter pelayanan dari berbagai instansi. Dia juga sempat bertanya kepada warga yang sedang mengurus perizinan

Anas pun mengapresiasi mewahnya Mal Pelayanan Publik Siola. Berikut perubahan-perubahan  yang menjadikan wajah mal pelayanan tersebut lebih fresh.

Menurut Anas, etalase dari pelayanan publik sangat dibutuhkan. Kata dia, reformasi birokrasi itu bukan tumpukan kertas dan tidak boleh berbelit. Reformasi birokrasi itu harus langsung berdampak manfaatnya bagi warga.

Dia berharap kabupaten atau kota di Indonesia bisa memiliki mal pelayanan publik seperti Surabaya. Meski tidak harus dibangun semewah seperti milik Pemerintah Kota Surabaya.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat berkunjung. foto: diskominfo surabaya
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat berkunjung. foto: diskominfo surabaya

***

Saya sudah beberapa kali mengurus administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik Siola. Ya, lumayan cepat, tidak kelewat ribet. Datang, lalu ambil nomor antrean, dan duduk di kursi pengunjung. Tidak sampai 15 menit,  sudah ada panggila. Saya lantas menyerahkan berkas dan diproses.   

Kemudian saya mengurus sewa Lapangan Thor. Tempatnya di Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya. Lokasinya di lantai 3 Mal Pelayanan Publik Siola.

Lapangan Thor adalah satu dari tiga lapangan akan dipakai latihan Piala Dunia U-20 pada 2024 mendatang. Dua lainnya Lapangan ABC Gelora Bung Tomo, dan Stadion Gelora 10 Nopember Tambaksari.

Sebelumnya, atas nama klub sepak bola HWFC, saya mengirim surat pengajuan sewa lapangan itu kepada Kepala DKKORP Wiwiek Widayati. Kemudian melalui stafnya, saya menyampaikan jadwal pemakaiannya.

Staf  DKKORP itu bilang jadwal disepakati dan lapangan bisa disewa. Kemudian melalui staf DKKORP, saya sampaikan ingin melakukan pembayaran via transfer, tapi tidak bisa. Harus datang ke kantor.

Saya lalu diberi nomor yang bisa dihubungi terkait pembayaran sewa. Berkali-kali saya hubungi tidak direspons. Hingga saya putuskan untuk mendatangi kantor DKKORP.

Di sana, saya bertemu dengan Kepala DKKORP Wiwiek Widayati, yang sebelumnya juga saya WA terkait sewa lapangan itu. Saya sampaikan kepada Wiwiek bagaimana saya kesulitan menghubungi stafnya itu.

Gedung Siola yang legendaris. foto: dishub surabaya
Gedung Siola yang legendaris. foto: dishub surabaya

Wiwiek lalu mengontak stafnya. Tak lama, staf perempuankeluar. Saya sampaikan di depan Wiwiek, soal keluhan itu. Staf perempuan itu beralasan nomornya lain. Wiwiek sempat menegur staf tersebut, kenapa sampai tidak direspons?

Akhirnya, staf DKKORP itu memproses pengajuan pembayaran sewa lapangan. Saya menunggu di lobi. Setelah itu, staf DKKORP membawa beberapa lembar surat yang harus saya tanda-tangani. Saya tanyakan lagi, apa bisa ditransfer? Dijawab tidak bisa.

Saya diminta membayar ke kantor Bank Jatim di lantai dasar. Saya mengamini saja. Setelah pembayaran di bank selesai, saya bawa lagi surat itu ke kantor DKKORP. Saya serahkan kepada staf perempuan itu.

Surat yang sudah terkonfirmasi lunas alias telah membayar sewa dari Bank Jatim, berikut syarat dan ketentuan pemakaian lapangan, lalu diberikan kepada saya. Satu copy-nya dibawa dia.

Bagi saya, proses itu kurang simpel. Harusnya, kalau sudah terkonfirmasi jadwalnya, pembayaran bisa via transfer. Hal itu berlaku bukan untuk penggunaan semua fasilitas olahraga yang berbayar. (agus wahyudi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun